Kota Sukabumi, SpiritNews-Selain sopir angkot yang beraksi, ribuan pengemudi Ojek Pangkalan (Opang) juga turun ke jalan. Mereka mendatangi kantor Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Jawa Barat, sekitar pukul 10.45 WIB, Selasa (1/8/2017) untuk meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melarang ojek online beroperasi.
Massa yang datang dari sejumlah tempat tersebut memblokir Jalan Arif Rahman Hakim, Kecamatan Warudoyong tepatnya di depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub). Sambil membawa sejumlah spanduk para opang ini meneriakkan permintaan agar pemerintah tidak menandatangani izin operasional ojek online.
Walikota Sukabumi, M Muraz langsung menemui massa. Menggunakan alat pelantang, Muraz meminta massa untuk bersabar dan menunggu keputusan yang tengah digodok oleh pihak Dishub.
“Kami minta kawan-kawan untuk bersabar, perwakilan teman-teman kemarin sudah datang. Kita tinggal tunggu apa keputusan yang dihasilkan,” kata Muraz.
Muraz meminta seluruh pengemudi baik Angkot maupun Opang untuk tidak terpengaruh adanya informasi aktivitas transportasi online sudah dilegalkan di Kota Sukabumi.
“Hingga saat ini masih dalam perumusan, aktivitas transportasi online belum memiliki izin karena ada sejumlah persyaratan belum dilengkapi. Jadi kawan-kawan jangan termakan isu,” teriak Muraz lagi.
Di hadapan ribuan massa Muraz berjanji akan menyelesaikan permasalahan transportasi online itu secepatnya akan diselesaikan. Sekitar 30 menit kemudian massa membubarkan diri.(SpiritNews/detikNews)