Kasus Novel, Tim KPK Hanya Boleh Dampingi Penyidik Polri

  • Whatsapp
Novel baswedan
Novel baswedan

Jakarta, SpiritNews-Polri perbolehkan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut menyelidiki kasus kekerasan yang menimpa Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.
Namun begitu, tim yang dibentuk KPK hanya boleh melihat dan mendampingi saja, namun untuk melakukan penyelidikan tidak di perbolehkan.
Diketahui kasus yang menimpa Penyidik Senior KPK ini terjadi sejak bulan April 2017 lalu. Namun begitu meskipun sudah banyak saksi yang dipanggil dan diperiksa oleh Polri, hingga saat ini penyidik belum bisa mendapatkan pelaku maupun dalang dari aksi brutal tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono menjelaskan saat ini KPK diperbolehkan untuk membentuk tim khusus yang akan mendampingi pihak penyidik polisi dalam mengungkap kasus kekerasan yang menimpa Novel Baswedan.
“Jadi intinya begini, dari polisi ada tim penyidik yang sudah dibentuk surat perintah. Agar tidak terjadi bias silakan tim KPK bentuk sendiri, jadi tim itu nanti bergabung dengan tim penyidik Polri,” kata Argo kepada wartawan, Rabu (2/8/2017).
Menurut Argo, tim yang akan dibentuk KPK dapat memberikan informasi kepada penyidik terkait kasus tersebut. Menurutnya tim yang rencananya akan dibentuk tersebut dapat mendampingi kinerja kepolisian.
“Misalnya mau kita laksanakan mau lihat kembali apa yang dicurigai, boleh. Tapi tidak bisa melakukan penyelidikan ya, tapi hanya mendampingi Polri,” terangnya.
Namun begitu, pihak penyidik akan menindak dan melakukan pemeriksaan terhadap orang yang dicurigai oleh tim khusus KPK tersebut.
Dengan demikian, saat penyidik melakukan pemeriksaan untuk ketransparan pihak KPK diperbolehkan untuk menyaksikan dan menilainya.
Menurut Argo, pihaknya juga mengetahui apa yamg sudah dilakukan pihaknya. Selain itu, pihak tim yang dibentuk dari KPK juga diperbolehkan melihat data yang dimiliki kepolisian.
“Kemudian yang dicurigai siapa, kita taruh dalam suatu kamar atau kaca siapa yang dicurigai. Kita terbuka semua seperti kita sudah identifikasi
500 meter dari TKP, mereka boleh melihat data kita tim kepolisian,” pungkasnya.(SpiritNews/Okezone)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *