Kota Bekasi, SpiritNews-Campak dan rubella adalah penyakit infeksi virus yang menular melalui saluran pernapasan. Sebanyak 89 persen kasusus menunjukkan bahwa virus rubella dan campak menterang anak dibawah usia 15 tahun. Campak dapat menyebabkan komplikasi serius seperti diare, radang paru, radang otak, kebutaan bahkan sampai kematian.
Hal tersebut menjadi tantangan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Karang Kitri, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur untuk lebih semangat lagi dalam membantu program pemerintah.
“Persiapan dari Puskesmas Karang Kitri sebelum vaksin campak digelar, kita melakukan sosialisasi dulu kepada masyarakat, khususnya kepada Kepala Sekolah, para guru dan siswa/siswinya,” kata Kepala UPTD Puskesmas Karang Kitri, dr. Anastasia Happy saat berbincnag dengan spiritnews.co.id pada Rabu (2/8/2017).
Vaksin yang digunakan telah mendapat rekomendasi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan izin edar dari BPOM. Tertulis pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 4 Tahun 2016, bahwa imunisasi pada dasarnya diperbolehkan sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh dan mencegah terjadinya suatu penyakit tertentu.
“Karena ini adalah program pemerintah pusat, harus semua siswa SMP wajib diberikan vaksin.Namun jika ada yang sakit , orangtuanya akan ijin kepada gurunya untuk tidak ikut,” tutur Happy.
Adapun target lokasi yang menjadi sasaran Puskesmas Karang Kitri di bulan Agustus ini adalah SD dan SMP. Dibulan September, baru akan fokus kepada anak- anak TK dan balita dan masuk ke Posyandu-Posyandu terdekat rumah.
“Untuk di wilayah Bekasi Timur, kita sudah kerjasama dengan Departemen Sosial bagi anak- anak gelandangan dan pengemis yang sedang dibina.Harapanya dengan adanya program dari pemerintah, generasi bangsa jauh dari penyakit,” Jelasnya. (sam)