Kabupaten Karawang, SpiritNews-Masyarakat Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat mulai geram dengan tercemarnya air Bendungan Barugbug yang berasal dari Sungai Cilamaya Kabupaten Subang dan Sungai Ciherang Kabupaten Purwakarta.
Menurut informasi yang dihimpun SpiritNews, air Bendungan Barugbug tercemar limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) yang berasal dari perusahaan yang ada di Kabupaten Purwakarta dan Subang.
Padahal, air Bendungan Barugbug ini digunakan masyarakat untuk mengairi areal persawahan serta untuk MCK.
Salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Jatisari, H. Mulyana mengatakan, limbah berbahaya itu berasal dari Purwakarta dan Subang. Hingga saat ini belum respon positif baik dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Pemkab Subang dan Pemkab Purwakarta untuk mengatasi masalah pencemaran lingkungan ini.
“Belum ada komunikasi hingga saat ini, dari lembaga pemerintahaan maupun lembaga terkait yang menangani lingkungan,” kata Mulyana kepada SpiritNews, Jumat (4/8/2017).
Dikatakan, masyarkat Kecamatan Jatisari akan segera melakukan tindakan. Jika tidak, maka masyarakat sendiri yang terkena dampak negatif, seperti penyakit kulit, gatal-gatal dan lain-lain.
“Kami mendesak Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang untuk menangani masalah pencemaran lingkungan ini. Perusahaan-perusahaan yang membuang limbahnya ke sungai harus ditindak,” tegasnya.
Diakuinya, saat ini Forum Komunikasi Pemuda Jatisari (FKPJ) sudah melakukan uji laboratorium terkait pencemaran ini. Selain itu, FKPJ juga sedang melakukan pendataan terhadap perusahaan yang diduga mencemari Bendungan Barugbug ini.
“Hingga saat ini Pemkab Karawang belum ada tindakan apapun. Bahkan, tak seorang pun pejabat Pemkab Karawan yang sudah meninjau Bendungan Barugbug,” tandasnya.(reg)