Kabupaten Karawang, SpiritNews-Pesatnya pembangunan di perkotaan, terkadang mengorbankan alam terbuka hijau. Akibatnya, fungsi pepohonan sebagai paru-paru perkotaan yang tidak lagi memberikan manfaat secara alami.
Apalagi penggunaan teknologi transportasi, industri, serta penyegar udara dapat meningkatkan pencemaran udara, karena terjadinya peningkatan suhu udara.
Atas dasar itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang merencanakan akan membangun hutan kota pada Agustus 2017 ini sebagai paru-paru kota seluas 6,3 hektar dan akan ditanami 1.000 pohon 86 jenis.
“Sesuai Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2002 tentang Hutan Kota, maka pemerintah daerah harus memiliki hutan kota 30 persen dari luas kota,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan, kepada SpiritNews, Jumat (3/8/2017).
Dari luas 6,3 hektar tersebut, kata Wawan, hanya 4,5 hektar diperuntukan hutan kota. Sisanya untuk stadion baru berkapasitas dua kali lipat dibanding Stadion Singaperbangsa.
Dikatakan, jenis pohon yang akan ditanam diantaranya sakura, ki hoe, ki huru, pohon bayur, kosambi, termasuk bambu gombong.
“Saat ini, di lokasi hutan kota masih dilakukan penanaman pohon tersebut, selanjutnya Pemkab Karawang akan menganggarkan pemagaran,” katanya.
Menurutnya, hutan kota merupakan salah satu komponen ruang terbuka hijau. Keberadaan hutan kota sangat berfungsi sebagaisistem hidroorologi, menciptakan iklim mikro, menjaga keseimbangan oksigen (O2) dan karbon dioksida (CO2), mengurangi polutan, dan meredam kebisingan.
Selain itu, berfungsi juga untuk menambah nilai estetika dan keasrian kota sehingga berdampak positif terhadap kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Dalam Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2002 tentang Hutan Kota, disebutkan fungsi dari hutan kota, yaitu, memperbaiki dan menjaga iklim mikro dan nilai estetika, meresapkan air, menciptakan keseimbangan dan keserasian lingkungan fisik kota, dan mendukung pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.
“Hutan kota memiliki manfaat yang sangat besar terhadap peningkatan kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat kota,” ujarnya.
Manfaat hutan kota ini, kata Wawan, antara lain:
1. Manfaat estetika, hutan kota yang ditumbuhi oleh berbagai tanaman memberikan nilai estetika karena hijaunya hutan tersebut dengan aneka bentuk daun, cabang, ranting dan tajuk serta bunga yang terpadu menjadi suatu pemandangan yang menyejukkan.
2. Manfaat ekologis, yaitu tercapainya keserasian lingkungan antara tanaman, satwa maupun manusia dan sebagai habitat satwa, seperti burung-burung serta perlindungan plasma nutfah.
3. Manfaat klimatologis, yaitu terciptanya iklim mikro, seperti kelembaban udara, suhu udara, dan curah hujan sehingga dapat menambah kesejukan dan kenyamanan serta tercapainya iklim yang stabil dan sehat.
4. Manfaat hidrologis, hutan kota dengan perakaran tanaman dan serasah mampu menyerap kelebihan air pada musim hujan sehingga dapat mencegah terjadinya banjir dan menjaga kestabilan air tanah, khususnya pada musim kemarau.
“Hujan yang mengandung H2SO4 atau HNO3 apabila jatuh di permukaan daun akan mengalami reaksi. Pada saat permukaan daun mulai dibasahi, maka asam seperti H2SO4 akan bereaksi dengan Ca yang terdapat pada daun membentuk garam CaSO4 yang bersifat netral,” jelasnya.
5. Manfaat protektif, pepohonan di hutan kota berfungsi sebagai pelindung dari pancaran sinar matahari dan penahan angin. Serta pohon dapat meredam kebisingan dengan cara mengabsorpsi gelombang suara oleh daun, cabang dan ranting.
Jenis tumbuhan paling efektif untuk meredam suara ialah tumbuhan dengan tajuk lebat dan rindang, strata yang cukup rapat dan tinggi. Kota yang terletak di tepi pantai, seperti kota Jakarta pada beberapa tahun terakhir terancam oleh intrusi air laut.
Pemilihan jenis tanaman dalam pembangunan hutan kota pada kawasan yang mempunyai masalah intrusi air laut harus dengan teliti diperhatikan. Dikarenakan penanaman tanaman yang kurang tahan terhadap kandungan garam yang tinggi akan mengakibatkan tanaman tidak dapat tumbuh dengan baik, bahkan mungkin akan mengalami kematian.
Dan juga penanaman dengan tanaman yang mempunyai daya evapotranspirasi tinggi terhadap air tanah dapat mengakibatkan konsentrasi garam air tanah akan meningkat.
Sehingga upaya untuk mengatasi intrusi air laut melalui hutan kota dengan tanaman yang daya evapotranspirasinya rendah untuk meningkatkan kandungan air tanah.
6. Manfaat higienis, udara perkotaan semakin tercemar oleh berbagai polutan yang berdampak terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan mahluk hidup, khususnya manusia.
Dengan adanya hutan kota, berbagai polutan dan partikel padat yang tersuspensi pada lapisan biosfer bumi akan dapat dibersihkan oleh tajuk pohon melalui proses jerapan dan serapan.
Berbagai polutan dan partikel tersebut sebagian akan terserap masuk ke dalam stomata dan sebagian lagi akan terjerap (menempel) pada permukaan daun, khususnya daun yang permukaannya kasar.
Dan juga dapat terjerap pada kulit pohon, cabang dan ranting. Manfaat dari adanya hutan kota ini adalah menjadikan udara yang lebih bersih dan sehat. Daerah yang merupakan tempat penimbunan sampah sementara atau permanen mengeluarkan bau yang tidak sedap.
Hutan kota dapat bermanfaat untuk mengurangi bau karena dapat menyerap bau secara langsung, penahan angin yang bergerak dari sumber bau, dan pelindung tanah dari hasil dekomposisi sampah serta penyerap zat berbahaya yang mungkin terkandung dalam sampah seperti logam berat, pestisida serta bahan beracun dan berbahaya lainnya.
7. Manfaat edukatif, hutan kota dapat bermanfaat sebagai laboratorium alam karena dapat mengenal berbagai jenis pepohonan dan satwa khususnya burung-burung yang sering dijumpai di kawasan tersebut.(sir)