Rp 600 Juta Tagihan PDAM Tersendat di Pelanggan

  • Whatsapp
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabupaten Karawang, SpiritNews– Ada 15 persen atau sekitar 600 juta yang seharusnya masuk kas  Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum Karawang masih tersendat di pelanggan karena berbagai alasan dan hanya bisa masuk  tagihan ke kas perusahaan rata-rata 85 persen per bulan.

“Dari total tagihan sebesar Rp 6 miliar, yang masuk ke kas hanya sekitar Rp 5,4 miliar, sedangkan sisanya masih di pelanggan dan belum masuk kas” ujar Direktur Utama PDAM Tirta Tarum, YogiePatriana Alsyah, Sabtu (5/8/2017) kemarin.

Menurut Yogi, hal itu terjadi akibat para pelanggan PDAM tidak mau antre di loket-loket pembayaran. Apalagi, sejumlah loket yang disiapkan PDAM memang belum ber-AC, sehingga membuat tidak nyaman pelanggan yang akan membayar air. Untuk meningkatkan pembayaran dan menekan tunggakan, PDAM Tirta Tarum telah menjalin kerja sama dengan sejumlah bank yang beroperasi di Karawang. Terakhir, PDAM bekerja sama dengan BNI untuk menarik tagihan pelanggan.

Dengan cara itu, pelanggan tidak perlu antre di loket. Mereka bisa mendatangi payment point yang disiapkan mitra kerja PDAM untuk membayar air.

“Ke depan loket diharapkan bukan sebagai tempat bayar air. Loket hanya untuk pembayaran denda atau tempat pengaduan masyarakat,” kata Yogie.

Dikatakan, melalui kerja sama dengan pihak perbankan, pelanggan bisa menggunakan SMS banking atau mobil banking untuk mengetahui nilai tagihan dan melakukan pembayaran air.

“Dengan ditandatanganinya naskah kerja sama bersama BNI, kamitargetkan tagihan yang masuk ke kas sebesar 90 persen,” kata Yogie.(sir)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *