Kabupaten Sidoarjo, SpiritNews-Nurul Kurnia (33), warga Desa Banjar Kemantren, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, ‘dihukum’ polisi karena mengibarkan bendera merah putih dengan posisi terbalik. Hukuman yang diberikan, ibu yang tengah hamil ini diminta memberi hormat saat bendera merah putih dikibarkan kembali.
Saat didatangi polisi Polsek Buduran, Nurul Kunia tidak mengetahui jika bendera yang ia kibarkan terbalik.
Menurutnya, pemasangan bendera merah putih dilakukan pada saat kerja bakti warga, Minggu malam.
“Sumpah, saya tidak mengetahui bendera yang terpasang terbalik,” kata Nurul Kurnia pada wartawan di depan rumahnya. Senin (7/8/2017).
Kapolsekta Buduran Kompol Saibani yang mendatangi Nurul mengatakan, jika pemasangan bendera merah putih yang dilakukan pemilik rumah tidak ada unsur kesengajaan.
“Menurut keterangan pemilik pemasangan bendera merah putih yang terbalik tidak sengaja,” kata Kompol Saibani.
Kompol Saibani menambahkan, pihaknya mengetahui adanya pemasangan bendera merah putih yang terbalik ini dari laporan salah satu warga.
“Setelah kami cek di lokasi ternyata benar ada warga yang memasang bendera terbalik, kemudian kami lakukan peneguran kepada pemilik.
Setelah disempurnakan kami haruskan pemilik untuk hormat pada saat dipasang kembali,” jelasnya.(SpiritNews/Detik)