Tender Pembangunan Puskesmas di Karawang Diduga Langgar Perpres 54

  • Whatsapp
Direktur PT HAS, Nizar Sungkar
Direktur PT HAS, Nizar Sungkar

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Pokja lelang proyek pada pembangunan puskesmas yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga mengarahkan pemenang lelang pada salah satu perusahaan untuk menjadi pemenang tender.
Direktur PT HAS, Nizar Sungkar mengatakan, perusahaannya mengikuti lelang terbuka untuk proyek pembangunan puskesmas, tapi dalam lelang tersebut diduga ada permainan antara petugas Pokja (kelompok kerja) lelang proyek dengan salah satu pengusaha.
“Sebab jadwalnya tidak sesuai dengan Perpres 54 tentang pengadaan barang dan jasa,” kata Nizar di kantornya, Senin (7/8/2017).
Selain itu, kata Nizar, dalam persyaratan harus memasukan ISO dan SNI, padahal pembangunan puskesmas itu tidak terlalu spesifik sesuai dengan Perpres 54. Sebelum menentukan pemenang lelang, pihaknya melakukan sanggahan tapi dijawab oleh pokja lelangnya terkesan asal-asalan.
“Saat perusahaan saya dikalahkan dalam lelang itu, tidak berdasar hanya karena tidak memasukan data administrasi. Padahal ketika LPSE itu data administrasi itu sudah masuk,” katanya.
Menurutnya, karena tidak puas dengan panitia lelang, pihaknya melaporkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta.
Meskipun saat itu belum ada surat remisnya tapi LKPP sudah memberikan sinyal untuk membatalkan pengadaan lelang tersebut.
“Tapi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang, sudah mengeluarkan SK penetapan pemenang lelang. Padahal surat resmi untuk rekomendasi dari LKPP saat itu belum keluar,” tuturnya.
Tidak hanya itu, lanjut Nizar, pihaknya juga sempat ditawari oleh panitia lelang agar tidak itu lelang proyek puskesmas itu dengan pengganti proyek penunjukan langsung yang akan diberikan oleh Dinkes ke panitia lelang.
“Selain itu, lelang yang harusnya 5 proyek itu dipecah menjadi dua termin, pertama 4 puskesmas dan 1 puskesmas. Asalkan perusahaan saya tidak ikut dalam 4 lelang proyek pada termin pertama,” katanya.
Nizar mengaku tidak mengerti dengan apa yang dilakukan oleh panitia lelang itu. Oleh sebab itu pihaknya menduga ada kesepakatan antara panitia lelang, dinas dan pemenang lelang untuk memenangkan proyek 5 puskesmas itu.(sir)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *