Bupati Bandung Barat Lantik 12 Kades Hasil Pilkades Serentak

  • Whatsapp
12 Kepala Desa yang dilantik oleh Bupati Bandung Barat, digedung gempungan perkantoran KBB
12 Kepala Desa yang dilantik oleh Bupati Bandung Barat, digedung gempungan perkantoran KBB

Kabupaten Bandung Barat, SpiritNews-Bertempat di Bale Gempungan Komplek Pusat Perkantoran Kabupaten Bandung Barat, Rabu (9/8/2017), Bupati Bandung Barat, H. Abubakar melantik 12 Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dilaksanakan di  9 kecamatan beberapa waktu lalu.

12 Kepala Desa tersebut diantaranya dari Desa Cikole, Pagerwangi dan Sukajaya dari Kecamatan Lembang, Desa Cipada dan Mandalamukti dari Kecamatan Cikalongwetan, Desa Mandalawangi dari Kecamatan Cipatat, Desa Mukapayung dan Budiharja dari Kecamatan Cililin, Desa Galanggang dari Kecamatan Batujajar, Desa Jati dari Kecamatan Saguling, Deaa Ciroyom dari Kecamatan Cipeundeuy dan Desa Cibitung dari Kecamatan Rongga.

Menurutnya, perhatian dan harapan masyarakat Kabupaten Bandung Barat terhadap sosok seorang Kepala Desa cukup baik, terbukti dengan tingginya angka partisipasi masyarakat dalam perhelatan pilkades tersebut yang mencapai angka 73,51 persen.

“Diharapkan sosok kades bisa menjawab berbagai harapan masyarakat menuju arah yang lebih baik melalui pelayanan serta integritas sebagai seorang pemimpin dengan mewujudkan cita-cita menjadikan desa sebagai pintu gerbang pembangunan bangsa,” terang Abubakar dalam sambutannya.

Setelah resmi dilantik, Abubakar meminta para Kepala Desa untuk menjalin komunikasi dan koordinasi dengan seluruh elemen yang terdapat di desa melalui berbagai pendekatan agar terbangun kesatuan antara pemerintah dan selurub elemen menuju hari esok yanv lebih baik dari hari ini, mengingat kades bukanlah milik perseorangan atau sebuah tim semata melainkan milik seluruh masyarakat, sehingga harus mampu merangkul dan mengayomi seluruh tingkatan masyarakat.

Dalam perjalanan roda pemerintahan, peran personel, sarana prasarana serta kepemimpinan seorang Kepala Desa sangatlah penting terutama dalam pertanggungjawaban dan transparansi laporan pada masyarakat.

“Pasalnya  dalam undang-undang tentang desa, jaminan ketersediaan sumber pendapatan desa cenderung terus bertambah. Setidaknya hampir Rp 2 miliar dana dikucurkan untuk desa setiap tahunnya. Sehingga dibutuhkan personel dan aparat desa yang handal dalam pengelolaannya agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaporan dan pertanggungjawabannya,”jelasnya.

Lebih jauh lagi Abubakar berharap para Kepala Desa mampu berinovasi dalam memanfaatkan kucuran dana yang semakin besar dari pemerintah untuk desa agar bisa dirasakan lebih oleh masyarakat.(gus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *