Kota Bekasi, SpiritNews-Pemerintah Kota Bekasi mulai Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 14 tahun 2016 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas (PT) Sinergi Patriot Kota Bekasi bertempat di Ruang Rapat Sekda Kota Bekasi Jalan Jend. A. Yani Nomor 1 Bekasi, Rabu (9/8/2017).
Acara ini dibuka oleh Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Kota Bekasi Kariman, dan dihadiri oleh pula Direktur PT Sinergi Patriot, Fikri Aziz serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Asda II Pemkot Bekas, Kariman mengatakan, bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperoleh salah satunya dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, untuk mewujudkan penerimaan pendapatan daerah melalui pengelolaan keuangan daerah yang dipisahkan tersebut dilakukan antara lain melalui pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Melalui Perda ini telah didirikan BUMD yang bergerak di bidang pertambangan, pengolahan dan perdagangan minyak gas bumi energi baru dan terbarukan yaitu PT Sinergi Patriot Kota Bekasi yang dahulunya berada di bawah Perusahaan Daerah Mitra Patriot” ujar Kariman
Peningkatan PT Sinergi Patriot menjadi BUMD dilakukan dalam rangka optimalisasi badan usaha lingkup hilir dan dinilai memiliki potensi yang besar dalam peningkatan PAD Kota Bekasi” imbuhnya
“Saya berharap PT Sinergi dapat melihat peluang-peluang dan dikonversikan menjadi yang menguntungkan dan bermanfaat bagi masyarakat serta dapat bersaing dengan perusahaan energy lainnya di Indonesia,” imbuhnya.(sam)