Kabupaten Bandung Barat, SpiritNews-Ratusan Aneka poster, spanduk maupun baliho para bakal calon (balon) kepala daerah yang bertebaran di sepanjang jalan Purwakarta Padalarang ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Bandung Barat, Rabu (9/8/2017).
Tanpa Tebang Pilih, Ratusan Baliho Politik Ditertibkan
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP dan Damkar Bandung Barat, Agus Mulya mengakui, penertiban yanh dilakukanya secara reguler untuk semua reklame yang tak berizin atau melanggar perda. Macam-macam reklamenya, ada iklan produk, ucapan selamat, atau spanduk politik. Beberpa hari ini, menurut dia sudah dilakukan penertiban di beberpa tempat dan itu akan terus di lakukannya agar lingkungan tidak menjadi kumuh.
“Keberadaan media propaganda para balon tersebut banyak yang menyalahi Perda KBB Nomor 12/2013 tentang Ketertiban, Ketertiban, dan Keindahan. Oleh karena itu, kami berupaya terus untuk menertibkannya,”ucapnya.
Menurut dia, sebagian besar reklame yang ditertibkan itu memang berupa iklan politik. Seiring dengan mendekatnya masa penetapan calon pada Pilkada KBB 2018, maka iklan-iklan politik yang ditujukan untuk meningkatkan popularitas para balon pun semakin marak. Sayangnya, banyak reklame politik yang dipasang secara asal, seperti dipaku pada pohon atau pemasangan tanpa ijin.
“Titik pemasangan reklame itu kan sudah ditentukan. Dari tingkat keamanan, termasuk konstruksi untuk reklamenya, juga sudah ada aturannya. Semua jenis reklame juga harus ada izinnya. Makanya, banyak spanduk politik yang ikut ditertibkan juga. Intinya, penertiban yang kami lakukan ini mengacu pada Perda K3,” katanya.
Agus menekankan, penertiban terhadap reklame politik yang menyalahi aturan dilakukan tanpa tebang pilih. Iklan-iklan politik yang menampilkan sosok berpengaruh di Bandung Barat, seperti Abubakar, Elin Suharliah, Aa Umbara Sutisna, atau Yayat T Soemitra, juga terkena penertiban apabila dipasang bukan pada tempatnya.
Untuk menghindari protes, dia mengaku telah merekap reklame politik dari masing-masing balon yang terkena penertiban.
“Sempat ada tim sukses bakal calon yang protes kepada kami, karena dianggapnya itu kami hanya menertibkan spanduk politik salah satu calon,” jelasnya.
Agus menambahkan, dalam bebrapa hari terakhir ini penertiban reklame politik baru dilakukan di jalan protokol Padalarang, Ngamprah, dan Cipatat. Jalan raya Padalarang Purwakarta,
“selanjutnya kami akan tertibkan di beberpa ruas jalan sekutar Cisarua, Parongpong dan Lembang,” imbuhnya.(gus)