
Kabupaten Karawang, SpiritNews-Setelah Partai Hanura menggelar Rapimnas di Bali beberapa waktu lalu, DPC Partai Hanura Kabupaten Karawang langsung membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif 2019, baik untuk Tingkat Provinsi Jawa Barat maupun Tingkat Kabupaten Karawang. Demikian ungkap Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Karawang, H. Ahmad Ardiansyah Muqodas, SE. saat menggelar konferensi pers di Kantor DPC Partai Hanura, Minggu (13/8/2017).
Ardi mengungkapkan, saat ini mulai dibuka pendaftaran bagi bakal calon anggota legislatif 2019, baik dari internal Partai Hanura sendiri maupun eksternal partai hanura. Bahkan Partai Hanura lebih membuka diri kepada tokoh para masyarakat, tokoh pemuda dan aktifis, untuk ikut meramaikan bursa pencalegan melalui partai Hanura.
“Kepengurusan DPC Partai Hanura Karawang, itu hampir 75 persen tidak mempunyai keinginan untuk mencalonkan anggota legislatif 2019, karena mereka hanya ingin berkontribusi untuk partai dan masyarakat. Karenanya kami membuka seluas-luasnya bagi siapa saja, baik itu tokoh masyarakat pemuda, pers, atau siapapun yang siap dan mampu menjadi anggota dewan,” ujarnya.
Ardi menambahkan, bahwa Partai Hanura memberikan kesempatan kepada siapapun untuk menjadi Wakil Rakyat, agar dipahami. Karena Partai Hanura bukan hanya milik sekelompok atau golongan saja, akan tetapi milik seluruh masyarakat.
“Jadi secara internal tidak ada kualifikasi untuk calon legislatif, karena kita tidak ingin membatasi egosektoral partai. Kita ingin melepaskan kepada masyarakat, kepada para tokoh masyarakat yang ingin mempunyai niat di Parlemen, kami mempersilahkan melalui partai hanura,” jelasnya.
Masih Ardi menambahkan, saat ini langkah strategis yang akan ditempuh Partai Hanura untuk mencapai target 1 fraksi, terbagi menjadi dua element yang dipersiapkan, mulai dari pembentukan tim bakal calon legislatif 2019 DPC Partai Hanura. Kemudian langkah berikutnya adalah melakukan pendekatan kepada para tokoh masyarakat, meskipun dari elemen masyarakat yang non partai.
“Kami akan mencoba mendekati dan menjaring. Karena beberapa kebijakan Pemerintah Daerah itu ada di Parlemen, maka akan mampu mengawal kebijakan Pemerintah Daerah ke arah yang lebih baik, sehingga dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi masyarakat,” tandasnya.(ybs)