Darwati Lantik Ketua PKK Abdya

  • Whatsapp

Kabupaten Aceh Barat, SpiritNews-Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Aceh, Darwati A. Ganimelantik Ida Agustina Akmal sebagai Ketua Tim Penggerak PKK dan Dekranasda Kabupaten Aceh Barat Daya periode 2017-2022, di aula kantor bupati setempat, Senin (14/8/2017). Ida Agustina mengganti posisi Yeni Elfiza yang jabatannya habis berbarengan dengan habisnya periode Jufri Hasanuddin sebagai bupati.

Darwati menyebutkan, ia percaya, Ida Agustina akan menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tugas dan tanggungjawab untuk menyukseskan pembangunan di Aceh. Apalagi Ida Agustina merupakan figur yang sangat memahami masyarakat Abdya.

“Pengalaman memimpin PKK danDekranasda pada tahun 2007 lalu menjadi modal bagi Ibu Ida untuk membangun organisasi ini,” ujar Darwati.

Saat ini, kata Darwati, Aceh masih menghadapi persiapan kemiskinan, persoalan gizi buruk dan peredaran narkoba. Kesemuanya berdampak pada kualitas hidup. Untuk itu, sentuhan ibu sangat dibutuhkan untuk membina keluarga menjadi keluarga yang sejahtera.

“Program pembinaan keluarga dan pemberdayaan ekonomi harus menjadi perhatian kita semua,” kata Darwati.

Kepada Bupati Abdya, Darwati meminta agar dikeluarkan kebijakan penggunaan  sebagian dana desa untuk pembinaan kaum perempuan. Hal itu dipandang penting sehingga perempuan bisa membantu menopang perekonomian keluarga.

Ketua dewan pembina PKK dan Dekranasda Adbya, Akmal Ibrahim, menyebutkan segmen kerajinan dan perempuan penting dalam kehidupan dan kemajuan daerah. Untuk itu, Akmal meminta agar orientasi Dekranasda dan PKK Kabupaten Aceh Barat Daya lebih pada masyarakat dan kalangan bawah.

“Kami mintadukungan provinsi semoga semua program dekranasda dan PKK bias berjalan baik,” kata Akmal Ibrahim.

Akmal memastikan sebagai Kepala Pemerintahan Kabupaten Abdya dirinya siap melakukan kerjasama yang baik dan bekerja keras untuk pembangunan daerah penghasil palaini. (mah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *