Kabupaten Aceh Utara, SpiritNews-Polres kabupaten Aceh Utara, Propinsi Aceh kembali mengamankan 3 (tiga) unit mobil saat melaksanakan razia gabungan yang dipimpin oleh kapolsek Pasir, IPTU Asriadi Iswanto di Jalan Banda Aceh-Medan depan Polsek kecamatan Syamtalira Aron, Minggu (13/8/2017) dimulai pukul 22.00 WIB.
Dalam kegiatan razia dihadiri juga Kapolres Aceh Utara AKBP, Untung Sangaji dan Panwas, AKP.Jafar
Kasubag Humas Polres Aceh Utara, AKP.Jafaruddin mengatakan kegiatan razia/21 gabungan rayon IV dan personil Polres Aceh Utara denga n kekuatan 20 personil . Operasi ini menyasar pada surat-surat kelengkapan berkenderaan baik roda dua maupun roda empat atau mobil.
“Hasil razia selama 3 jam, berhasil menjaring tiga unit mobil ditemukan tanpa dokumen lengkap, dengan rinciannya 1 (satu) mobil L 300 yang membawa minyak diamankan oleh sat reskrim. Kemudian petugas memeriksa mobil Grand Max warna hitam nopol. BK 8943 DD diamankan sat lantas dan mobil JAZZwarna merah nopol BL 734 JS diamankan di Maplres Aceh Utara oleh AKP Jafaruddin selaku panwas dikarenakan memasang Bendera Bulan Bintang di spion dalam mobil,” jelasnya.(mah)