Terkait Kasus TKW Asal Sukabumi, Tim KJRI Jedah Akan ke Toif

  • Whatsapp
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar

Kabupaten Sukabumi, SpiritNews-Soal foto Nenih Rusmiati (39) TKW asal Sukabumi Kampung Pasir Pogor, RT 09/02, Desa Cicantayan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, yang alami luka dibagian bibir, diduga dianiaya majikan, ternyata diupload enam bulan. Kendati demikian, kondisi sekarang belum diketahui secara pasti.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar melalui pesan whatsapp Selasa (15/8/2017) malam, mengatakan pihak Subdit Kawasan II Perlindungan TKI dan BHI Kemenlu, sudah menemukan nomor paspor Nenih Rusmiati.

“Berdasarkan informasi dari Pakl Chairil dan Pak Arif Hidayat Kasubdit Kawasan II Perlindungan TKI dan BHI Kemelu, nomor paspor Nenih adalah AM 170950 di buat tahun 2008 – 2011, diperpanjang thn 2013 – 2016,” terangnya.

Data itu, kata dia,  akan menjadi dasar untuk mencari data majikan, serta menjadi bahan koordinasi dengan imigrasi dan kepolisian guna melakukan  langkah tindakan.

“ Insyaalah hari ini atau besok, tim KJRI Jedah akan ke Toif. Sudah didapat kondisi ibu Nenih yang sebenarnya,” tambah dia.

Selain itu, kata dia, tim juga akan melakukan pelacakan terhadap nomor  +966538372772 yang menyebarkan foto Nenih yang berdarah di fb. “Nama dan status pengupload foto belum terlacak. Dari bahasa dan dialek yang disampaikan, kemungkinan besar warga Arab,” katanya. (ony)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *