PMII Bersama Komisi IV DPRD Purwakarta Tolak Full Day School

  • Whatsapp

Kabupaten Purwakarta,SpiritNews– Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta menolak tegas soal kebijakan Full Day School (FDS). Pasalnya, FDS dapat membunuh Madrasah Diniyah yang konsisten dalam membentuk karakter anak dan mengisi kekosongan spiritual anak.

“Kami dengan tegas menolak FDS, itu bagi kami tidak ada tawar menawar lagi,” tegas Irvan Mas’ad saat berorasi didepan gedung DPRD Purwakarta, Rabu (16/8/2017).

Permendikbud no. 23 tahun 2017 tentang hari sekolah tersebut, lanjutnya, dapat berdampak buruk bagi dunia pendidikan, karena pembentukan karakter tidak secara otomatis bisa dicapai dengan jalan menambahkan jam sekolah.

“FDS bertentangan dengan UU Sisdiknas tentang Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah,” bebernya.

Irvan melanjutkan, FDS tidak senafas dengan UU Sisdiknas yang selama ini cukup demokratis dan memandirikan satuan-satuan pendidikan untuk mengembangkan model pendidikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kesiapan sekolah/madrasah masing-masing.

Sementara, Alaikassalam Komisi IV DPRD Purwakarta sepakat untuk menolak FDS, selain dapat mengancam keberadaan sejumlah Madrasah Diniyah di Kabupaten Purwakarta, juga dapat meruksak fsikis para pelajar.

“Kebijakan ini harus ditinjau lebih jauh, karena efeknya sangat besar dan justru mengorbankan pendidikan diniyah,” katanya.

Diketahui, puluhan masa PMII  Purwakarta bergerak dari sekretariat Jl. Ibrahim Singadilaga ke kantor DPRD Purwakarta. Di sepanjang jalan, masa PMII melakukan orasi juga tiatrikan sebagai bentuk penolakan FDS tersebut.(reg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *