3 Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Cikampek

  • Whatsapp
Tiga pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Cikampek Resor Karawang jawa barat
Tiga pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Cikampek Resor Karawang jawa barat

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Tiga pemuda ditangkap Unit Reskrim Polsek Cikampek Resor Karawang jawa barat,Pasalnya penangkapan ke tiga pelaku melakukan tindakan Curanmor (Pencurian sepeda Bermotor) dari beberapa tindakan pekan lalu.
“Tertangkapnya ke tiga pelaku curanmor ini berkat hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim Buser Unit Reskrim Polsek Cikampek. Dimana setelah diketahui ciri-ciri dan keberadaan pelaku tim langsung bergerak cepat dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap,” ujar Kapolsek Cikampek, Kompol Doni Satria Wicaksono, Jumat (18/8/2017).
Tiga pelaku masing-masing berinisial Hr bin Sukrim (29) warga Kampung Tangkil Desa Citarik KecamatanTirtamulya, En alias Ogut bin Udin (29) warga Kampung Tegalamba Desa Tegalsari Kecamatan Purwasari Karawang dan AR alias Boy bin Madi (30) warga Kampung Tangkil Desa Parakan Kecamatan Tirtamulya Karawang.
“Pelaku inisial Hr ditangkap di Jalan Raya depan Stasiun Kereta Api Cikampek. En alias Ogut ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Pucung Kecamatan Kotabaru. Sedangkan AR ditangkap di rumahnya, di Kampung Tangkil Desa Parakan Kecamatan Tirtamulya, Karawang,” lanjut Kapolsek.
Dari keterangan ketiga pelaku, tambah Kapolsek, diketahui satu pelaku yang belum tertangkap (DPO) yaitu Ro (40).
“Hingga saat ini DPO masih dalam pengejaran. Kami juga sudah mengetahui ciri-ciri dan identitas serta alamat tempat tinggalnya,” ujat Kapolsek.
Dari ketiga pelaku petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna merah hitam yang diduga sebagai hasil kejahatan. Selain itu satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau putih sebagai alat/sarana pelaku dalam melakukan kejahatannya.
“Masih dari tangan pelaku, kami juga mendapatkan satu unit sepeda motor Honda CBR 150 warna hitam serta satu kunci lock dan tiga mata kunci leter T serta dua buah HP,” terang Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan, p Kapolsek, terbongkarlah sejumlah aksi kejahatan komplotan ini. Yakni, melakukan pencurian sepeda motor di perparkiran Mall Cikampek sekitar April 2017 lalu (satu unit Honda Beat warna hitam), tanggal 14 Mei 2017 Yamaha Vixion Gold dan Honda Beat warna hitam TKP parkiran Klinik Aster Cikampek.”papar Kapolsek
Selanjutnya Parkiran Alfa Pondok Lele Dawuan Barat sekitar bulan Maret 2017 (Honda Beat), di Kampung Babakan Bogor tiga kali sekitar Januari April 2017 (Honda Beat warna hitam dan warna putih).
“Serta parkiran di depan TK Srikandi Cikampek bulan Juli 2017 pelaku berhasil mengambil dua unit sepeda motor Honda Vario warna hitam,” beber Kapolsek.
Dua TKP lainnya yaitu di Parkiran Mall Yogya Juni 2017 (satu unit Honda Beat warna merah) dan di parkiran masjid depan Mall Cikampek bulan Januari 2017 (Honda Vario Techno 125).
“Selain di wilayah Cikampek pelaku mengaku pernah melakukan pencurian di wilayah Kotabaru sebanyak lima TKP, Purwasari 5 TKP, Klari Tujuh TKP, Subang 5 TKP dan Purwakarta 20 TKP,” kata Kapolsek.(reg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *