Kota Bandung, SpiritNews-Cuma butuh waktu lima menit sudah berhasil diambil,” ucap Febi Ermansyah (20) saat memeragakan aksi pencurian motor. Kaki kirinya dibalut perban karena luka tembak.
Febi merupakan salah seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang kerap beraksi di Kota Bandung.
Ia ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Bandung bersama temannya Iman Hidayat (20) pada Jumat (11/8/2017) lalu.
“Mereka ini komplotan curanmor yang sering beraksi di Kota Bandung,” ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jabar, Sabtu (19/8/2017).
Hendro mengatakan pengungkapan kedua pelaku curanmor ini berawal dari adanya laporan polisi.
Petugas Satreskrim Polrestabes Bandung langsung memburu pelaku dan berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya.
“Kita terpaksa melakukan tindakan tegas, keras dan terukur karena kedua pelaku berusaha melawan,” kata Hendro didampingi Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana.
Hendro menuturkan kedua pelaku ini telah beraksi selama 15 kali diberbagai daerah di wilayah Bandung Raya. Sasarannya ialah sepeda motor jenis matic.
“Dia menyasar tempat-tempat kos,” kata Hendro.
Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 15 unit sepeda motor hasil curiannya.
Selain itu, polisi juga menyita kunci astag yang digunakan pelaku untuk menggasak sepeda motor.
Kini kedua pelaku sudah dibui di Mapolrestabes Bandung. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang curanmor dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.(SpiritNews/Dtk)