Aceh Utara, SpiritNews-Aparat kepolisian resor (Polres) Lhokseumawe bersama Muspika Nisan, Aceh Utara, Senin (21/8/2017) turun ke lokasi untuk mendamaikan warga gampong Mns Alue dan Panton yang terlibat pertikaian gara gara perbatasan.
Pertikaian yang nyaris bentrok itu menurut penuturan beberapa warga dilokasi kejadian dipicu oleh pemancangan tiang pembatas gampong yang disebut sebut dilakukan oleh warga Mns Alue jauh dari batas awalnya hingga mengundang protes dari warga gampong Panton
Camat Nisam, Ibrahin S.sos yang terlihat sangat sibuk dalam menemui berbagai pihak yang bertikai kepada Media ini mengatakan, dalam upaya meredam pertikaian agar tidak terjadi bentrok phisik salah satunya dengan menggelar mediasi dengan cara mempertemukan tokoh-tokoh dan pemuka agama dari kedua gampong tersebut.
Dalam mediasi awal dicapai kesepakatan, dua tiang besi jembatan yang telah dipasang yang disebut sebagai pembatas gampong dibongkar dulu. “Sekarang sudah dibongkar dengan dibantu aparat Kepolisian dan TNI”, ujar Camat . Sementara Pertemuan untuk mediasi selanjutnya akan dilanjutkan kembali hingga dicapai perdamaian yang permanen.
Camat yang bersama aparat Kepolisian dibantu TNI lebih lanjut mengatakan, yang terpenting saat ini kedua belah pihak telah menghentikan pertikaian dan ingin melanjutkan penyelesaiannya melalui musyawarah. “Ya, kita mohon kedua belah pihak bersedia duduk bersama untuk membicarakan langkah-langkah penyelesaian selanjutnya,” ujarnya.
Dijelaskan juga situasi dan kondisi keamanan di perbatasan kedua gampong tersebut saat ini kondusif, namun pihaknya personel TNI dan Polri akan terus memantau dan terus melakukan pendekatan persuasif dengan warga kedua gampong untuk meredam pertikaian.
Ketegangan ini lanjut Camat akan diselesaikan secara kekeluargaan, baik oleh perangkat gampong, tokoh masyarakat maupun ulama.
Namun Pj Keusyik Gampong Panton, Samsul Bahri mengatakan, pihaknya belum yakin bila musyawarah dilakukan di tingkat kecamatan tak bakal selesai. “Baru selesai, sebagaimana diinginkan warga, Bupati yang mendamaikan. Bupati Cek Mad bersama Perangkat Pemerintahan Tingkat Kabupaten yang mampu mendamaikan”, ujar Samsul Bahri.
Pasalnya belum lagi pertemuan lanjutan yang akan dilakukan Muspika sekitar tiga jam kemudian setelah Camat bersama aparat pulang sekelompok warga lainnya datang dan tiang yang telah dibongkar itu dipasang kembali yang jauhnya sekitar 50 meter dari pemancangan awal dan masih dalam wilayah gampong Panton.
Bagaimana mareka mau berdamai yang seharusnya mareka menunggu dulu hasil musyawarah dan kalaupun mau dipasang kembali tentu berdasarkan kesepakatan bersama, harusnya begitu. Makanya saya pesimis perdamaian tingkat Muspika tak bakal berhasil. “Bupati kami mohon mau datang untuk mendamaikan”, pinta Samsul Bahri
Sementara, Basaruddin, mantan Keusyik Panton priode 1996 – 2003 mengatakan, saat pihaknya menjabat keusyik gampong Panton, batas kedua gampong yang bertetangga ini, adalah Simpang Teupin Hasan sekitar 300 meter dari batas yang dipancang pada tanggal 16 Agustus 2017 itu.
“Pada saat saya menjabat keusyik Panton setiap memperingati Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus kami selalu memasang gaba gaba gampong Panton di perbatasan Simpang Teupin Hasan”, papar Basaruddin.(Ucr/mah)