Jakarta, SpiritNews-Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan RI (Kemenhan RI) dan Kementerian Perdagangan RI (Kemendag) sepakat barter pesawat tempur dari Rusia Sukhoi SU-35 dengan komoditas perkebunan Indonesia.
Seperti apa pesawat Sukhoi yang nanti akan dibarter dengan komoditas kebun seperti kopi hingga karet tersebut?
“Kita ada tiga macam (spesifikasi), satu US$ 30 juta itu enggak lengkap, kosong.
Kedua, setengah, bisa nembak nggak bisa ngebom.
Nah yang US$ 90 juta lengkap,” ujar Ryamizard saat konferensi pers bersama Mendag di kantor Kemenhan RI, Jalan Medan Merdeka Barat no 13-14, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).
Terkait spesifikasi, Ryamizard memastikan SU-35 yang saat ini sudah dipesan lebih canggih dari pesawat F-5 yang digunakan Indonesia. Namun, Ryamizard tak menjelaskan lebih detail kelebihan SU-35 dibanding F-5.
“Ya lebih canggih. Teknologinya lebih baru. Ibaratnya dia sudah melihat musuh dari ratusan kilometer, dia sudah tahu. Dia sudah siapkan untuk menembak. Kira-kira begitulah,” kata Ryamizard.
Dengan disetujuinya imbal dagang, hal tersebut menandakan Indonesia untuk pertama kalinya menggunakan Undang-undang 16/2012 tentang Industri Pertahanan.
Ryamizard menyebut pembelian SU-35 melalui imbal dagang ini sudah sesuai peraturan perundang-undangan.
“Jadi sebelumnya belum terlaksana UU ini, sekarang dilaksanakan. Jadi pembelian ini sesuai aturan,” jelas Ryamizard.
Saat ini, pemerintah lewat Kemenhan dan Kemendag tengah mematangkan pertukaran pesawat tempur Sukhoi SU-35 dengan hasil perkebunan Indonesia lewat skema counter trade.
Dalam perdagangan dengan skema counter trade (imbal dagang) tersebut, produk komoditas yang ditawarkan yakni berupa karet, kopi, teh, dan minyak sawit (CPO).
Kesepakatan imbal dagang tersebut sudah dibahas lebih lanjut saat Mendag menyambangi Rusia pada 3-5 Agustus 2017.
Dalam lawatan misi dagang tersebut, dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BUMN Rusia pembuat pesawat, Rostec, dengan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), yang jadi perusahaan pelat merah Indonesia pengekspor komoditas perkebunan.(SpiritNews)