Banda Aceh, SpiritNews-Polisi Daerah Aceh memusnahkan narkoba senilai 23 miliar rupiah jenis sabu-sabu dan ganja di Mapolda Aceh, Kamis 24 Agustus 2017. Secara keseluruhan, total narkoba itu berasal dari pemusnahan sabu-sabu seberat 10 kilogram dan1.830 kilogram ganja dan 750 batang ganja kering.
Dalam laporannya, Kapolda Aceh memaparkan bahwa keseluruhan narkoba tersebut merupakan hasil sitaan polisi per Juli hingga Agustus 2017. Sementara secara keseluruhan pada tahun 2017 Polda Aceh sudah memusnahkan 1.856 ganja kering, sabu-sabu sebanyak 30.319,24 gram, ekstasi sebanyak 3.664 butir dan 49,5 hektar ladang ganja.
“Total itu merupakan pengungkapan 962 kasus dengan tersangka sebanyak 1.344 orang,” kata Kapolda Aceh Rio S. Djambak.
Jika dikalkulasikan dengan rinci pemusnahan narkoba pada Kamis pagi, dengan taksiran harga ganja dua juta rupiah per kilogram dan sabu-sabu dengan harga 2 miliar per kilo, maka Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkoba tersebut dengan total nilai 23.660.000.000 rupiah.
Sementara sepanjang 2017, maka Polda Aceh telah memusnahkan narkoba dengan total nilai lebih dari 70 miliar, dengan perkiraan harga ekstasi sebesar 300.000 rupiah per butir. Total itu belum dikalikan dengan harga 49 hektare ganja yang tumbuh di ladang.
Di Aceh, ganja memang narkoba yang nilainya tak terlalu tinggi, hanya berkisar 500 ribu per kilogram. Namun demikian, saat narkoba diperdagangkan di luar Aceh, harganya bias melambung hingga mencapai 2 juta rupiah per kilogram. Sementara sabu-sabu di Cina, daerah produsen narkoba itu dijual murah, yaitu seharga 1 juta per kilo. Sementara di dalam negeri sabu-sabu dihargai selangit: 2 miliar per kilogram. Untuk ekstasi, di negeri Belanda dijual 3.000 per butir dan lebih mahal 100 persen di Indonesia, yaitu 300 ribu rupiah.
Aksi polisi tersebut diapresiasi oleh Sekda Aceh, Dermawan MM. Ia menyebutkan pemerintah Aceh bermitmen memberantas narkoba. Pemerintah bahkan mengancam akan memecat PNS yang terlibat dengan barang haram itu.
“Kita juga akan proaktif menyuluhkan bahayanya narkoba kepada masyarakat,” kata Dermawan. Selain itu, kata Dermawan, pemerintah akan membuat program peningkatan perekonomian masyarakat sehingga warga bias disibukkan dengan kegiatan yang membangun.
Sementara Kapolda Aceh Rio S. Djakbak juga berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Jika diperlukan, polisi akan menembak langsung pengedar narkoba yang berkeliaran di wilayah Aceh.
“Kita tidak segan mengejar pelaku hingga kesindikatnya,” kata Rio.
Rio menyebutkan narkoba adalah musuh bangsa yang harus diberantas. Saat itu penggunaan narkoba di Indonesia semakin tinggi dan memperhatinkan. Data BNN menyebutkan ada 4,5 juta pengguna narkoba baik aktif maupun pasif di Indonesia. Angka itu didominasi oleh generasi muda.
“Narkoba adalah proxy world dan Indonesia saat ini darurat narkoba,” kata Rio.
Di Aceh sendiri, dalam dua tahun terakhir angka tersangka pengguna dan pengedar narkoba memang mengalami penurunan. Namun demikian, jumlah barang bukti mengalami kenaikan.
Untukitu, Kapolda mengajak semua pihak secara bersama menanggulangi kejahatan narkoba. Keseriusan Polda Aceh dibuktikan dengan pembenahan di tingkat internal. “Kita tidak segan menindak personil dengan sanksi berat,” kata Kapolda. Upaya pembenahan itu diharapkan menjadi inspirasi instansi lain untuk melakukan aksi serupa.(mah)