Kabupaten Aceh Tengah, SpiritNews– Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah melakukan sosialisasi Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) bagi aparatur kampung yang ada di Kabupaten Aceh Tengah.
Sosialisasi TP4D hari ini, Kamis (24/8/2017) dilaksanakan serentak di Kejaksaan Negeri se-Indonesia. Sementara di Aceh Tengah dilangsungkan di Gedung Olah Seni (GOS) Takengon dan melibatkan ratusan aparatur kampung.
“TP4D merupakan tim dari Kejari bertugas melakukan pengawasan penggunaan dana desa yang disalurkan dan dikelola oleh aparatur kampung agar tidak terjadi tindak pidana korupsi,” ujar Kajari Aceh Tengah A Jazuli SH MA.
Wabup Khairul Asmara didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Aceh Tengah Drs Mursyid MSi yang turut hadir pada kegiatan itu menyebutkan, aparatur kampung perlu terus dibekali dengan pengetahuan tentang penggunaan dana desa.
Hal tersebut katanya untuk menghindari kesalahan penggunaan dana desa, baik peruntukkannya maupun terkait pembuatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
“Kami harap para reje (kepala desa_red) dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan mendengarkan penjelasan dari pemateri, sehingga penggunaan dana desa dapat tersalurkan dengan baik dan terhindar dari kesalahan,” ujarnya dihadapan ratusan reje dan banta (sekretaris desa_red) yang hadir.
Sosialisasi yang berlangsung sehari itu selain menghadirkan nara sumber dari Kejari Aceh Tengah, auditor BPKP Aceh Dian Hendra juga menyampaikan materi penggunaan dana desa. (mah)