Aceh Utara, SpiritNews-Kepolisian Resor Aceh Utara serius perangi narkoba, salah satu perwujudan adalah dengan bentuk penandatanganan fakta integritas bebas narkoba oleh para perwira Polres Aceh Utara di Mapolres setempat, Selasa (22/8/2017)
Kegiatan ini merupakan upaya memaksimalkan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian resor Aceh Utara yang diawali oleh para perwira yaitu sebagai suri teladan bagi seluruh personil di satker masing-masing. “Sebelumnya saya selaku kapolres sudah terlebih dahulu menanda tanganinya di Polda Aceh,’katanya.
Kapolres Aceh Utara, AKBP,Ir.Untung Sangaji mengatakan sebagaimana kita ketahui bersama bahwa narkoba merupakan suatu perbuatan melawan hukum dan juga perbuatan yang dilarang oleh agama, oleh karena itu narkoba adalah musuh bangsa dan musuh kita bersama yang harus diberantas secara serius di seluruh sendi kehidupan masyarakat apalagi dikalangan kita sebagai aparat penegak hukum.
Prilaku-prilaku demikian, tidak dapat ditolerir karena selain perbuatan itu merupakan kejahatan pidana, juga melanggar aturan yang berlaku di lingkungan Polri, serta juga bisa berdampak negatif dan menurunkan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap polri sebagai aparat penegak hukum,”katanya.
Untuk itu, kapolres mengharapkan kepada seluruh personel di jajaran polres aceh utara untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba baik langsung maupun tidak langsung. Seraya dia menyatakan bahwa saya tidak bangga untuk memberikan sanksi bagi para personel, atau menindak para anggota yang melakukan kesalahan, akan tetapi sangat bangga jikalau ada personel yang dapat menuai segudang prestasi bagi kemajuan intitusi khususnya polres Aceh Utara yang selama ini sudah menganggap keluarganya.
“Setelah penandatanganan fakta integritas ini, personil Polres Aceh Utara tidak ada lagi yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Apabila ada personil yang terindikasi sebagai memiliki, membeli dan menjual serta mengkonsumsi narkoba maka langsung disidang ke dan dipidanakan,”harap kapolres
Untung Sangaji menambahkan bahwa kita selaku aparat penegak hukum harus peka terhadap perkembangan penyalahgunaan narkoba yang saat ini telah menyerang harkat dan martabat bangsa bahkan telah mengancam generasi- generasi muda.
‘Peredaran dan penggunaan narkoba di Aceh tidak tertutup kemungkinan akan bertambah jumlahnya dari tahun ke tahun jika semua pihak tutup mata tanpa ada usaha untuk meredamnya, bisa dibayangkan jika generasi Aceh, yang negerinya dulu dikenal dengan negeri yang santun dan merupakan pusat peradaban islam nusantara dan sebagian besar daratan Asia, sementara anak-anak mudanya banyak telibat narkoba, mau di bawa kemana Aceh dan dimana letak Seuramo Mekkah itu,”sebutnya.
Lebih lanjut, kata kapolres Aceh Utara bahwa di tengah-tengah semangat kita membangun Aceh khususnya Aceh Utara, seharusnya persoalan tersebut harus segera diredam. karena tidak akan mungkin Aceh negeri madani akan dicapai apabila aparat penegak hukum masih melakukan pelanggaran hukum. “Bahkan lebih dari itu, narkoba juga akan merusak tatanan sosial, politik, budaya hingga ekonomi masyarakat Aceh. seperti yang terjadi di Meksiko, dimana geng narkoba telah menjadi musuh serius yang memberontak negaranya,”tutupnya.(mah)