Kabupaten Sukabumi, SpiritNews-Soal Nenih Rusmiati Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kampung pasir Pogor RT 09/02, desa Cicantayan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, viral di media sosial dengan bibir berdarah, Konsulat Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, temui penyidik Kepolisian Al-Faisaliyah Taif, Arab Saudi.
Dari hasil pertemuan itu, pihak KJRI mendapat informasi bahwa pihak kepolisian setempat telah memeriksa Nenih dan majikannya pada 17 Agustus 2017.
“Informasi yang didapat pihak KJRI, luka pada mulut yang dialami TKW itu, akibat terjatuh dan terbentur lantai ketika membersihkan tangga rumah majikannya enam bulan silam,” terang Ali Iskandar melalui pesan whatsapp, Kamis (24/8/2017).
Mengutip keterangan dari pihak KJRI, tambah dia, saat terluka itu, Nenih meminta temannya berkewarganegaraan Mesir untuk memfoto dirinya.
“Dengan maksud untuk dikirim ke keluarganya di Sukabumi, sebagai bukti melaporkan dan mendesak majikan agar segera memulangkan ke Indonesia,” ungkapnya.
Tim KJRI, tambah dia, juga mendapatkan informasi, semenjak datang ke Arab Saudi pada 2008, Nenih Rusmiati tidak bekerja di rumah majikannya, tetapi di rumah orang tua majikannya bernama Muhammad Siraj Sulaiman.
Selama bekerja, Nenih tidak pernah diberi cuti dan selalu ditunda kepulangannnya ke Indonesia.
Selain mengkonfirmasi kepada pihak penyidik, Tim KJRI juga meminta penyidik memanggil TKW dan majikannya, untuk mengklarifikasi pengakuan TKW dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pertama. “Saat dihadirkan, KJRI menanyakan langsung TKW itu, dan memperoleh jawaban serupa.
KJRI, ujarnya, telah meminta kepolisian mendesak majikan menyerahkan TKW tersebut kepada Tim dan membawanya ke kantor KJRI Jeddah. “Saat ini, TKW itu ditampung di Shelter KJRI Jeddah,” terang Ali Iskandar.
Bahkan dihadapan penyidik, majikan TKW itu berjanji akan membayar sisa hak keuangan TKW sebesar SR 23.000, memproses izin meninggalkan Arab Saudi (exit pemit) dan memberi tiket kepulangannya.(ony)