Kabupaten Pemalang, SpiritNews-Progres kerjasama antara Yayasan Kehutanan Indonesia (YKI) dengan BLU Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (P2H) untuk fasilitas pembiayaan bagi petani penerima Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) yang telah ditandatangani pada tanggal 9 Agustus 2017 lalu di Kantor BLU Pusat P2H, di Jakarta, ditindak lanjuti.
Kini kedua lembaga tersebut mulai merealisasikan beberapa kegiatan yang tercantum dalam kerjasama. Diantaranya, pemetaan serta paparan hasil pemetaa lapangan yang dikemas dalam acara Focus Grup Discussion (FGD) Penyiapan Calon Penerima Fasilitas Dana Bergulir (FDB) Untuk Usaha Kehutanan Pada Areal IPHPS di wilayah Perum Perhutani, yang berlangsung dua hari pada tanggal 24 – 25 Agustus 2017 di Hotel Regina Pemalang.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BLU Pusat P2H, Agus Isnantio, M.Sc. Dalam sambutannya, ia mengatakan, pembiayaan usaha kehutanan berbasis rakyat adalah bagian dari mandat utama yang diemban oleh BLU P2H untuk mensukseskan program Presiden Joko Widodo dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat petani sekitar hutan, maka dalam hal ini BLU siap mendukung sepenuhnya.
Kemudian acara dilanjutkan dengan sosialisasi Peraturan Menteri (Permen) Nomor P.39/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017 tentang Perhutanan Sosial yang disampaikan oleh Direktur PKPS, Dra. Yulinda Rudjito, MM.
Selain dari tim Pusat Badan Layanan Umum, narasumber inti yang hadir pada diskusi ini adalah Yayasan Kehutanan Indonesia, Siti Fikriyah. Siti mengatakan, Perhutanan Sosial ini adalah soal martabat dan kemanusiaan para petani dengan tidak mengkesampingkan tanggungjawab terhadap kelestarian hutan.
Sehari sebelumnya YKI bersama Mitra Desaku Mandiri, Rejo Semut Ireng, Jaringan Petani di 29 kabupaten se Jawa, LMDH serta Kepala Desa diterima hangat dan penuh oleh Ibu Siti Nurbaya selaku Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia di Gedung Manggala Wanabakti sebagai dukungan penuh terhadap P.39 tentang Perhutanan Sosial.
Kepala ADM Perum Perhutani KPH Pekalongan Timur mengatakan, program perhutanan sosial yang tertuang dalam P.39 sudah sesuai dan sejalan untuk melestarikan hutan, mempertahankan sumber mata air serta meningkatkan kesejahterakan masyarakat yang menggantungkan sebagian hidupnya dari hasil hutan.
“KPH Pekalongan Timur siap membuka jalan dan mendukung pelaksanaan perhutanan sosial di wilayah KPH Pekalongan Timur untuk berdiskusi jika memang untuk kebaikan terhadap hutan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Salah satu penerima IPHPS dari Kawasan Gunung Gajah, Sudir (38) mengatakan, kegiatan yang ia ikuti ini adalah pertama kalinya dalam sejarah karena para petani sekitar hutan yang dulunya tidak pernah mendapat akses untuk mensejahterakan hidup, kini dimasa pemerintahan bapak Presiden Jokowi, petani sekitar hutan mendapatkan amanah yang luar biasa untuk mengakses penghidupan yang layak dan sejahtera dari pengelolaan hutan dengan tidak mengkesampingkan tanggungjawan dalam menjaga dan menghijaukan hutan kembali.
Dengan mata yang berkaca-kaca, Sudir menyampaikan rasa terimakasih yang sebesarnya kepada Presiden Jokowi yang sudah sangat peduli terhadap rakyat sekitar hutan melalui Perhutanan Sosial ini.
Diskusi ini dihadiri oleh berapa orang perwakilan petani penerima IPHPS wilayah Gunung Jimat dan Gunung Gajah, calon penerima iphps dari daerah lain seperti Kudus, Blora, Pekalongan yg ingin belajar, serta sektor swasta yang siap mendukung seperti PT. Sang Hyang Seri, PT. Holdin, PT. Sedaku, perwakilan dari Direktorat PKPS Kementerian LHK, Perum Perhutani KPH Pemalang, Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pemalang.(rls/SpiritNews)