Palembang, SpiritNews-Tindak pidana perkosaan berujung pencurian menimpa seorang ‘wanita panggilan’ bernisial ND (22). Korban diperkosa oleh empat lelaki di Hotel Zuri Express yang terletak di Jalan M Isa, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
Keempat tersangka yaitu Ardianto alias Revi (25), warga Jalan Binjai, Lorong Kemang Manis Rambutan Dalam, dan Ivan Afrido (28), warga Talang Kelapa, Palembang, Sumatera Selatan.
Kemudian, Abing Sutra (17), warga Jalan Inspektur Marzuki, Perumahan Pesona Pakjo, dan Ramadani (17), warga Jalan Macan Kumbang, Kecamatan Ilir Barat I. Mirisnya keduanya masih berstatus pelajar SMA di Palembang.
Keempatnya ditangkap di tempat yang berbeda. Tiga pelaku Ardianto, Ramadani dan Abing ditangkap di Hotel Raden, KM 11, Sabtu (26/8/2017) dini hari.
Sedangkan pelaku Ivan ditangkap Sabtu (26/8/2017) pukul 13.00 WIB. Bahkan petugas terpaksa melakukan tindak tegas terhadap Ardianto dan Ivan dengan timah panas lantaran berusaha kabur saat ditangkap.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa pencurian dan pemerkosaan tersebut terjadi pada hari Selasa (22/8/2017) malam lalu di kamar No 321 Hotel Zuri Express.
Dimana tersangka Ardianto menghubungi korban untuk datang ke hotel Zuri Express. Tak berselang lama, korban datang di kamar tersebut dan bertemu dengan salah satu tersangka bernama Ardianto yang sudah menyewa korban.
Setibanya di Hotel tersebut, korban dan tersangka sempat mengobrol ringan di depan hotel dan Ardianto mengajak korban untuk masuk ke dalam kamar di hotel tersebut.
Di dalam kamar, ternyata sudah menunggu tersangka lainnya yang bernama Ramadani dan Abing, mereka keluar dari kamar mandi hotel dan menodong korban dengan pisau.
Sedangkan Ardianto merangkul korban sambil menodongkan korek api berbentuk pistol dan mengancam korban agar tidak berteriak, tangan korban diikat oleh tersangka dengan tali nilon.
Kemudian Ardianto menelpon temannya bernama Ivan yang dianggap seolah-olah sebagai komandan mereka untuk datang ke kamar hotel.
Setelah Ivan datang, Ivan lalu memperkosa korban dan tersangka lainnya yang mengaku sebagai anggota Polisi meraba-raba tubuh korban.
Setelah selesai Ivan melampiaskan hawa nafsunya, korban lalu disekap di dalam kamar mandi dan kembali diperkosa oleh Ramadani.(SpiritNews/Snd)