Pemekaran Karawang, Nandang : Legalitas Presidum Tidak Penting

  • Whatsapp
H. Nandang Saefudin Zenju
H. Nandang Saefudin Zenju

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Gencarnya pemberitaan isu pemekaran Kota Cikampek dari  Kabupaten Karawang beberapa waktu lalu ditanggapi secara serius oleh sejumlah elemen masyarakat. Bahkan kehadiran Presidium Kota Cikampek yang ingin memisahkan diri dari Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, dinilai bodong, karena susunan kepengurusannnya tidak jelas.

H Nandang Saefudin Zenju, yang mengaku sebagai presidium pemekaran Kota Cikampek menyampaikan, legalitas presidium bagi dirinya tidak penting.

“Gak apa-apa mau bodong mau apa juga, yang penting semua disiapkan,” katanya.

Sementara salah satu warga Kota Baru, Yarhadi mengatakan,soal pemekaran cikampek, ia menilai dari dulu juga hanya omongan kosong belaka, buktinya sampai sekarang gak jelas

Disampaikannya, seharusnya yang namanya presidium harus mencakup semua golongan yang memiliki tujuan yang sama, yaitu pemekaran cikampek. Tetapi dalam kondisi saat ini, tidak tahu darimana asalnya ada orang yang tiba-tiba ngomong sebagai ketua Presidium.

“Itu kapan dibentuknya, siapa saja anggotanya ?, harus mencakup semua komponen loh. Itu artinya bodong,” katanya, Minggu (27/8/2017)

Lebih lanjut  Yarhadi, saat ini di Jawa Barat akan ada hajat besar yaitu pemilihan gubernur, sangat rentan terhadap kepentingan pribadi dan golongan.

“Nanti bisa jadi barang dagangan itu, ke calon-calon gubernur. Padahal belum pernah ada pembahasan presidium,” ujarnya.

Secara terpisah  tokoh masyarakat Cikampek H Deden Darmansah mengatakan,  dibentuknya presidium memang tidak ada yang mengesahkan. Mereka dibentuk sendiri dan jalan sendiri, tetapi didalamnya harus melibatkan semua golongan.

“Jadi gak boleh ada vaksi lain. Karena yang namanya presidium yang penggabungan vaksi-vaksi,” katanya.(reg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *