Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Ditangkap Polisi

  • Whatsapp
Salah satu tersangka yang ditangkap Satresnarkoba Polres Bandung
Salah satu tersangka yang ditangkap Satresnarkoba Polres Bandung

Kabupaten Bandung, SpiritNews-Sindikat pengedar narkoba yang diduga dikendalikan narapidana dari dalam penjara atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Bandung.
Polisi juga menyita barang bukti sabu dan ganja siap edar. Kasus ini terbongkar setelah polisi menciduk pria inisial G alias Kaka dan pengedar ganja berinisial AS.
“G alias Kaka ditangkap di wilayah Baleendah (Kabupaten Bandung). Dari tangan tersangka, kami amankan 30 paket sabu siap edar seharga 20 juta rupiah,” kata Kasat Narkoba, AKP Agus Susanto di Mapolres Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (28/8/2017).
Dikatakan, sabu yang disita dari Kaka dibagi menjadi tiga paket. Satu paket ini dijual seharga Rp 200 – 750 ribu. Tersangka sebar sabu itu di area Baleendah, Margahayu, Katapang dan Soreang.
Selain Kaka, polisi menangkap AS di Soreang. AD kedapatan menyimpan ganja seberat tiga kilogram yang akan dijual di Soreang, Ciwidey dan Pangalengan.
“Ganja tersebut kami sita dalam bentuk paket besar dan kecil seharga enam juta rupiah,” ujar Agus.
Hasil penyelidikan polisi menyebutkan narkoba tersebut diperoleh Kaka dan AS dari narapidana yang mendekam di Lapas Jelekong Baleendah dan Lapas Banceuy Bandung.
“Untuk jaringan, kami lakukan ke lapangan dan ada keterlibatan pihak di dalam lapas. Kami pantau Lapas Jelekong dan Lapas Banceuy,” ucapnya.
Kaka dan AS diganjar Pasal 111 dan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotik. “Tuntutan hukumannya 12 tahun penjara,” ujar Agus.
Kaka menjelaskan sabu yang hendak dijualnya didapatkan dari napi Lapas Banceuy. “Barang dari tahanan di Lapas Banceuy, persatu paket saya jual 1,2 juta rupiah. Saya baru sekali, uang penjualan digunakan untuk biayai keluarga, saya menyesal,” ujar Kaka.
Serupa diungkapkan AS. Ia memperoleh ganja dari kenalannya di dalam bui. “Saya dapat nomor handphone dari teman. Enggak tahu orangnya, cuma ganjanya saya bawa di Purwakarta,” kata AS.(SpiritNews/Detik News)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *