Kabupaten Bireuen, SpiritNews-Tiga anggota Polres Bireuen diberhentikan dengan tidak dengan hormat. Pemberhentian itu dilakukan pada Senin (28/8/2017) dalam apel pagi di lapangan Hitam Endra Laksana Mapolres Bireuen.
Ketiga personel Polres Bireuen yang diberhentikan itu adalah, Briptu AS, Brigadir EH dan Bripka BB.
“Ketiganya diberhentikan karena melakukan pelanggaran disiplin, tidak berdinas dan masuk kantor selama 30 hari berturut-turut,” kata Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto kepada wartawan dalam jumpa pers di Mapolres setempat.
Dikatakan, tiga anggota polisi itu melakukan pelanggaran yang sama tiga kali pelanggaran disiplin dan disersi selama 30 hari berturut-turut.
“Ketiganya inabsensia (tidak hadir) dalam upacara pemberhentian. Tetapi upacara tetap kita laksanakan sebagai mana mestinya dan ini menjadi pelajaran bagi semua untuk tetap berdinas, taat aturan dan jangan melakukan dengan baik,” katanya.
Selain itu, kata Riza, ketiganya juga positif menggunakan narkoba jenis sabu- sabu setelah dilakukan tes urine, tiga kali berturut-turut.
Ia berpesan kepada masyarakat agar ikut aktif membantu polisi, khususnya dalam hal pemberantasan narkoba.
“Bantu polisi untuk membersihkan citra kota Bireuen sebagai Kota Juang, bukan kota narkoba,” ungkapnya.(her)