MUI Purwakarta: PUP Itu Merupakan Pendapat Pribadi

  • Whatsapp

Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Purwakarta, Kiai John Dien mengatakan, bahwa Petisi Ulama Purwakarta yang disampaikan oleh Persatuan Ulama Purwakarta atau Ittihaadul ‘Ulama Purwakarta merupakan pendapat pribadi dan bukan merupakan Fatwa MUI secara keorganisasian.

Hal tersebut dia akui sudah dituangkan dalam Maklumat MUI Kabupaten Purwakarta yang sudah ditandatangani pada Kamis (24/8/2017) lalu.

“Berdasarkan Maklumat tersebut, meskipun beberapa personalia yang tergabung dalam PUP ada yang menjadi Pengurus Majelis Ulama Indonesia Purwakarta tetapi itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan MUI Purwakarta. Saya kira poin yang ada didalamnya (PUP, red) itu merupakan pendapat pribadi,” ujar salah satu Kiai sepuh Nahdhatul Ulama Purwakarta tersebut saat dihubungi, Kamis (31/8/2017).

Dalam Maklumat yang berisi Imbauan dan Pernyataan dengan Nomor 13/07/MUI/VIII/2017 tersebut, MUI Purwakarta secara organisasi juga meminta kepada seluruh pengurus di semua tingkatan agar tidak mengeluarkan pernyataan kontroversial yang akan berakibat pada terganggunya dinamika sosial di tengah masyarakat.

Sebaliknya, Pengurus MUI Purwakarta diminta untuk menjadi pengayom seluruh unsur-unsur sosial politik kemasyarakat dengan cara menjaga Ukhuwah Wathaniyah (persatuan tanah air) dan ukhuwah Islamiyah (persatuan keislaman) di seluruh lini mulai dari Kabupaten sampai tingkat Desa/Kelurahan.

“MUI secara keorganisasi ada dalam posisi netral dan mengayomi seluruh kekuatan sosial dan politik yang ada. Sama sekali kami tidak boleh terpengaruh oleh dinamika politik Pilkada serentak 2018,” katanya.

Terakhir, melalui Maklumat itu MUI Kabupaten Purwakarta juga mengimbau kepada seluruh komponen umat agar senantiasa melantunkan dzikir dan doa untuk keberkahan dan keselamatan bangsa Indonesia juga agar memiliki pemimpin yang peduli terhadap kesejahteraan umat.

Sebelumnya diketahui, Persatuan Ulama Purwakarta atau Ittihaadul Ulama Purwakarta mengeluarkan Petisi penolakan terhadap pencalonan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat.

Selain itu, mereka juga sempat menyampaikan petisi tersebut ke Kantor DPP Golkar di Jalan Anggrek Nelly Murni, Jakarta. Langkah ini dilakukan agar partai berlambang pohon beringin tersebut membatalkan rekomendasi yang dikeluarkan untuk Dedi Mulyadi untuk maju dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada Tahun 2018 mendatang. (reg)

Pos terkait