Kabupaten Bandung Barat, SpiritNews-Empat orang petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Badan Kepegawaian dan Pelatihan Daerah (BKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat pada Senin (27/8/2018) lalu.
Kedatangan Divisi Pengaduan Masyarakat ini terkait pemeriksaan dan pencocokan dokumen penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Bandung Barat dalam kurun waktu 2010-2015.
Kepala BKPD Kabupaten Bandung Barat, Asep Hikayat, mengatakan, dengan terlebih dahulu menunjukkan surat tugas, empat orang anggota KPK itu datang ke ruang kerjanya. Mereka bermaksud meminta bantuan Pemkab Bandung Barat untuk memperlihatkan berkas dan data penerimaan CPNS.
“Betul empat orang, mereka datang meminta bantuan kami melihat berkas yang ada di BKPD,” katanya.
Sekitar lebih dari tiga jam, kata Asep, petugas KPK melihat berkas setebal lebih dari satu bundel berisi data pribadi dan jumlah CPNS dalam kurun waktu tahun 2010 sampai 2015.
Saat memeriksa berkas yang disodorkan BKPD, jelas Asep, petugas KPK juga membawa berkas sendiri dan mencocokan dengan berkas yang diminta darinya, tanpa menyita dokumen satu lembar pun.
“Hanya itu saja, mereka melihat berkas dan tidak ada yang dibawa,” jelasnya.
Disinggung terkait kasus apa KPK mencocokan data, Asep mengaku tak bertanya dan tidak diberitahu untuk kepentingan apa pencocokan data dilakukan KPK.
“Tidak bicara apa-apa, sesuai arahan pimpinan saya hanya melayani kebutuhan petugas KPK,” terangnya.
Secara terpisah, Bupati Bandung Barat, Abubakar membenarkan kedatangan petugas KPK di lingkungan Pemkab Bandung Barat. Empat petugas itu dari KPK Bidang Pengaduan Masyarakat. Dalam surat pemberitahuan yang diterima dirinya KPK akan melakukan verifikasi data kepegawaian.
“Surat pemberitahuannya ada, intinya KPK meminta kerjasama dan dilayani terkait kebutuhan mereka membandingkan dokumen yang mereka dapat dari berbagai pihak dengan data di Pemkab Bandung Barat, kaitannya dengan data yang ada di BKD,” kata Abubakar, Sabtu (2/9/2016).
Meski tak menyebut kasus apa yang sedang didalami KPK, Abubakar mengatakan, proses verifikasi data yang dilakukan KPK sudah selesai dan memastikan tidak ada penggeledahan atau penyitaan barang milik Pemkab Bandung Barat.
“Sudah selesai pencocokan data saja, tidak ada penyitaan dokumen atau penggeledahan. Mungkin ini tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat ke KPK,” kata Abubakar.(gus)