Bandung, SpiritNews-Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar mengatakan, pengembang proyek Meikarta telah mengajukan izin untuk mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Sebab, sesuai Perda Jabar Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Pembangunan Dan Pengembangan Metropolitan Dan Pusat Pertumbuhan di Jawa Barat, proyek berskala kota metropolitan harus mendapat rekomendasi dari Pemprov Jawa Barat.
“Sudah mengajukan izin rekomendasinya ke Pemprov Jabar,” kata Deddy, beberapa waktu lalu.
Deddy menuturkan, pihaknya juga sudah menggelar pertemuan dengan pengembang proyek Meikarta. Yakni, diwakili Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Bina Marga Jawa Barat membicarakam terkait proyek di Kabupaten Bekasi tersebut.
“Meikarta telah mengajukan izin dan saat ini tengah diproses,” kata Deddy.
Kepala DPMPTSP, Dadang M Ma’soem mengatakan, pihaknya memang telah melakukan pertemuan dengan pihak Meikarta.
Kendati perizinan masih dalam tahap proses, namun Lembaga Konsumen Nasional Indonesia (LKNI), dengan bijaksana mempersilahkan masyarakat konsumen membeli hunian di kawasan Meikarta.
Sikap LKNI ini berbeda dengan pernyataan pers Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), yang tak hanya minta konsumen menunda dulu (sama dengan melarang, Red) membeli hunian di Meikarta. Malah meminta agar Meikarta ditindak, bahkan diberi sanksi.
LKNI sebaliknya berpendirian, tidak masalah dengan Meikarta. Sebab, Kota Meikarta ini dibangun oleh PT Lippo Cikarang Tbk, sebuah perusahaan terbuka atau ‘Tbk’ yang sangat berpengalaman dan teruji, serta ada pengawasan ekstra.
Malahan ada jaminan dari pihak LKNI yang juga mengklaim, pembangunan kota baru Meikarta di Cikarang, Bekasi, bisa menjadi solusi pemenuhan kebutuhan perumahan bagi konsumen.
“Promosi gencar yang dilakukan pengembang memang telah menyedot perhatian masyarakat dari berbagai kalangan. Bahkan ada pula yang mempertanyakan segi-segi perlindungan konsumen terkait termasuk masalah perizinan dan sistem ‘pre-sales’ yang diterapkan dalam pembelian,” kata Ketua LKN, Marius Widjayarta.
Namun, pihaknya melihat, tidak ada masalah jika masyarakat membeli hunian di kawasan tersebut.
“Karena itu tadi, Meikarta dibangun oleh PT Lippo Cikarang Tbk, sebuah perusahaan terbuka (Tbk) yang telah melewati proses pengawasan ekstra dari berbagai instansi,” katanya.
Menurut Marius, Meikarta memberi manfaat kepada negara dan masyarakat Indonesia. Karena skala ekonomi yang besar dalam investasi, memungkinkan Kota Meikarta terwujud dalam skala kelengkapan dan pembangunan infrastruktur serta fasilitas yang masif.
“Karena itu, LKNI melihat, Meikarta berpotensi memberikan manfaat yang besar bagi konsumen, termasuk dalam pengadaan produk-produk berkualitas dengan harga lebih rendah dari pasaran,” jelasnya.
“Dan dampaknya besar bagi penciptaan lapangan kerja, bahkan perkembangan ekonomi lokal dan nasional,” tambahnya.
Berikut pernyataan pers YLKI sebagaimana dicuplik dari ‘ylki.or.id’:
1. Menghimbau masyarakat agar berhati-hati dan kalau perlu menunda untuk pemesanan dan/atau membeli unit apartemen di Kota Meikarta sampai jelas status perizinannya. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming dan janji fasum/fasos oleh pengembang. Sebelum menandatangani dokumen pemesanan, bacalah dengan teliti, dan saat pembayaran booking fee harus ada dokumen resmi, jangan dengan kwitansi sementara;
2. Pemerintah perlu menindak dengan tegas, jika perlu menjatuhkan sanksi atas segala bentuk pelanggaran perizinan dan pemanfaatan celah hukum yang dilakukan oleh pengembang dan kemudian merugikan konsumen;
3. YLKI mendesak managemen Meikarta menghentikan segala bentuk promosi, iklan, dan bentuk penawaran lain atas produk Apartemen Meikarta sampai seluruh perizinan dan aspek legal telah dipenuhi oleh pengembang. Meikarta jangan berdalih bahwa pihaknya sudah mengantongi IMB, padahal yang terjadi sebenarnya adalah proses permohonan pengajuan IMB.
Demikian catatan singkat YLKI. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Wassalam,
Tulus Abadi,
Ketua Pengurus Harian YLKI
Akses Informasi dan Pengaduan:
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)
Jl. Pancoran Barat VII No. 1 Duren Tiga, Jaksel, 12760
Telepon 021-798-1378, WA 0822-6121-1822.
Email: konsumen@ylki.or.id
Website: www.pelayanan.ylki.or.id
Donasi untuk gerakan konsumen:
BCA Cab Pasar Minggu No.Rek : 035-3-80546-8 a/n YLKI II.
Beberapa pihak, baik konsumen dan pengamat menyayangkan pernyataan YLKI ini yang terkesan sebagiannya berbasis rekaan.
“Itu pun terlihat sedikit sepihak, karena hanya didasarkan pada pernyataan para pihak yang kelihatannya belum rela Meikarta dibangun. Tapi, mungkin belum pernah minta penjelasan sedikit pun dari pihak Meikarta, baik tentang proses perizinan yang terus berlangsung dan pemasarannya yang mendapat respons antusias publik,” ujar Praktisi Bisnis Properti, Teddy Sanjaya.
Karena itu, ia menyarankan pihak Meikarta bisa memberi penjelasan sedetil mungkin kepada YLKI maupun para pihak yang dinilai meragukan atau malah mencurigai pembangunan kota modern ini.
Mungkin juga pihak YLKI berinisiatif bertemu Meikarta, langsung di lokasi. “Saya sudah beberapa kali ke sana, dan tiga hari lalu saya mendapat data, pembeli hunian di Meikarta telah melebihi angka 100.000 konsumen, sebagian besar kelas menengah,” ungkapnya.
Diakuinya, pemasaran properti Meikarta terbilang tersukses di republik ini. “Orang-orang pada bergairah kendati harus antre panjang. Baru dibuka via ‘online’ langsung ludes 1000-an unit. Gila gak? Orang memang butuh hunian layak dan terjangkau,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ayub Hendardi dan Clifford Mandang, dua di antara ratusan ribu konsumen mengungkapkan, harga dan fasilitas serta nilai investasi hunian di Meikarta benar-benar terbaik.
“Meikarta bisa picu kegairahan ekonomi regional dan nasional. ‘Multyplier effect’-nya luar biasa. Tengok saja lina tahun lagi, ini hasilkan perputaran ekonomi finansial salah satu tertinggi di Indonesia,” kata Dr Ferol Warouw, ST, MSi, pakar ekonomi dan teknik lingkungan jebolan Universitas Indonesia (UI) secara terpisah.
Pasalnya, di kota internasional ini bakal hadir aneka fasilitas ekonomi (fasek), fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) seperti 100 ‘tower’, pusat-pusat perbelanjaan, pusat pelayanan kesehatan dan pendidikan berjenjang, theatre konser, ‘central park’ bergaya New York serta berbagai infrastruktur kelas dunia, terlengkap se-Asia Tenggara.(rls)