Pelaku Penyulut Petasan Rocket Flare Ditangkap Polres Metro Bekasi

  • Whatsapp
Rico Palupi alias Rico, pelaku penyulut petasan yang menewaskan penonton sepak bola ditangkap Polres Metro Bekasi Kota
Rico Palupi alias Rico, pelaku penyulut petasan yang menewaskan penonton sepak bola ditangkap Polres Metro Bekasi Kota

Kota Bekasi, SpiritNews-Polres Metro Bekasi Kota akhirnya berhasil menangkap dan menahan Andrian Rico Palupi alias Rico (25), warga Bekasi Timur Regency, Blok E15, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Rico yang merupakan karyawan swasta ini diamankan polisi, Senin (4/9/2017) dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB, dari rumahnya tanpa melakukan perlawanan. Dia diduga sebagai pelaku pelempar petasan yang menewaskan Catur Juliantono, supporter Timnas saat berhadapan dengan Fiji.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hero Henrianto Bachtiar, mengatakan, Rico telah ditetapkan sebagai tersangka karena telah menyalakan Rocket Flare (petasan) yang mengenai wajah hingga menewaskan supporter Timnas, Catur Juliantono, warga Klender, Jakarta Timur usai laga persahabatan antara Indonesia vs Fiji di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, pada Sabtu (2/9/2017) lalu.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hero Henrianto Bachtiar memperlihatkan barang bukti yang diamankan

“Tersangka ditangkap berdasarkan rekaman video yang di upload warga ke media sosial youtube. Usai mengenali ciri-ciri pelaku yang menyulut Rocket Flare, petugas kemudian melakukan pengejaran,” kata Hero kepada SpiritNews, Senin (4/9/2017).
Dalam kasus ini polisi akan mengenakan tersangka pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Diakuinya, anggota polisi yang melakukan pengamanan di stadion, kurang detail melakukan pemeriksaan tehadap barang bawaan penonton.
“Hal ini, terbukti masih adanya penonton yang lolos membawa flare di dalam tasnya,” jelasnya.
Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengakui bermain flare untuk meluapkan euforia (bahagia) usai menyaksikan pertandingan.
“Artinya, tidak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa yang menyebabkan adanya korban meninggal dunia tersebut. Tersangka ingin mengarahkan Rocket Flare ke lapangan, namun rocket justru meluncur ke arah penonton di tribun Timur,” paparnya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, rocket flare dan hand flare bekas pakai dan belum dipakai, yang dibeli tersangka dari bukalapak.com.
Polisi juga mengamankan kaos merah milik korban yang terdapat bercak darah. Saat kejadian tersangka duduk di tribun 17 sebelah selatan , dan korban duduk berjarak 300 meter di tribun timur bangku 12 B.
“Akibat terkena rocket flare, wajah dan mata korban mengalami luka bakar serius, dan meninggal saat berada di stadion,” bebernya.
Pasca kejadian ini polisi masih tetap mengizinkan Stadion Patriot Bekasi digunakan untuk menggelar pertandingan di Liga Satu, sebagai kandang dari Klub Persija dan Bhayangkara.
“Meski diizinkan, namun polisi berjanji akan lebih memperketat pengamanan kepada penonton yang akan masuk ke dalam stadion,” jelas Hero.(sam)

Pos terkait