Pemkot Bekasi Siapkan Rumah Vertikal Subsidi untuk PNS dan TKK

  • Whatsapp
Pemkot Bekasi telah menandatangani MoU dengan PT Trio Propertinto Jaya selaku develover untuk menyediakan hunian Vertikal Gangnam Distrik khusus PNS dan TKK
Pemkot Bekasi telah menandatangani MoU dengan PT Trio Propertinto Jaya selaku develover untuk menyediakan hunian Vertikal Gangnam Distrik khusus PNS dan TKK

Kota Bekasi, SpiritNews-Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah menandatangani MoU dengan PT Trio Propertinto Jaya selaku develover untuk menyediakan hunian Vertikal Gangnam Distrik Khusus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Bekasi, Senin (4/9/2017) di lapangan Plaza Pemkot Bekasi.
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya telah bersepakat dengan perusahaan swasta untuk pengadaan hunian vertikal bagi PNS dan TKK (tenaga kerja kontrak) Pemkoot Bekasi dengan bunga cicilan nol persen.
“Pemkot Bekasi senagja melakukan kesepakatan pengadaan perumahan vertikal ini untuk PNS golongan satu dan dua, juga TKK. Bunganya yang nol persen. Ya (hunian untuk) warga nanti kita pikirin lagi. Hunian vertikal tersebut nantinya dibangun di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi,” kata Bang Pepen, sapaan akrab Rahmat Effendi.
Selain menyediakan hunian vertikal dengan bunga nol persen, kata Bang Pepen, pihaknya juga sedang merancang subsidi melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk PNS golongan rendah dan TKK agar mendapatkan rumah layak huni di Kota Bekasi.
“Seumpamanya cicilannya Rp 2 juta, kalau TKK kan (gajinya) Rp 2 juta habis dong. Nah kita subsidi berapa, sejuta atau Rp 500.000-lah. Jadi dia punya rumah walaupun vertikal. Saya kan mikirin yang golongannya rendah, TKK, setelah itu baru. Nanti saya tawarin lagi (ke pengusaha), warga saya banyak yang mau tuh, dia bisa subsidi PNS dan TKK saya, kenapa nggak bisa ke warga saya,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, kebijakan ini baru dalam tahap kesepakatan. Ia belum tahu pasti mengenai teknis pelaksanaan kebijakan ini nantinya.
Rencananya ada dua tower hunian vertikal untuk PNS golongan satu dan golongan dua yang jumlahnya lebih kurang 300 pegawai, serta untuk TKK yang jumlahnya 7.000-an.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Trio Propertinto Jaya, Irwanto Oentung, mengatakan, fasilitas dari Pemkot Bekasi sebagai pembeli dari Hunian Vertikal Gangnam Distrik PNS dan TKK Pemkot Bekasi.
“Kami mendapat kepercayaan dari Pemkot Bekasi untuk membangun rumah vertikal. Ini sudah dibahas sejak lama dengan pihak Pemkot Bekasi. Tentunya, kerjasama itu memberikan hunian horizontal maupun vertikal di lokasi yang bagus dan strategis,” kata Irwanto.
Menurutnya, kalau tidak ada lokasi yang bagus, akan berpengaruh terhadap investor dan pembeli. Lokasi rumah vertikal Gangnam Distrik ini lokasinya persis di depan perumahan Kemang Pratama, tepatnya juga dekat dengan kampus Tri Bakti.
“Saya melihat Walikota Bekasi ini cukup teliti, karena telah memperhatikan para PNS dan TKK. Dari pihak swasta kami tetap memberikan falisitas subsidi. Secara prinsip, program dengan Pemkot Bekasi ini akan segera dilaksanakan dengan dua tower masing–masing 32 lantai,” ungkapnya.(sam)

Pos terkait