Kabupaten Bireuen, SpiritNews-Rumah Tahanan (Rutan) Bireuen mendesak untuk dibangun baru. Pasalnya, bangunan yang telah ada selain tidak layak dihuni, para Napi (tahanan, red) juga sudah over (melebihi) kapasitas daya tampung .
“ Kondisi bangunan dan ruangan sel tahanan pada Rutan yang berlokasi di pusat Kota Bireuen, saat ini sudah tidak layak dan perlu dibangun ke lokasi lain sebab tidak mungkin diperluas karena lokasi sekarang dalam kota.Pun demikian jika diperluas harus dibangun dua lantai karena lokasi tidak memungkinkan perluasan,” ungkap sejumlah tokoh masyarakat Bireuen kepada spiritnews.co.id Senin (4/9/2017) ketika memfoto Rutan tersebut.
Sesuai informasi dan data yang terekam, Rutan Bireuen, selain Napi melebihi kapasitas, bangunannyapun sudah tidak patut digunakan.
Idealnya Kapasitas Rutan Bireuen ditempati 95 orang, akan tetapi Napi saat ini sebanyak 310 orang, sehingga melebihi kapasitas mencapai 215 orang dan ini sudah luar biasa.
Rutan Bireuen yang berhadapan dengan Kantor Polsek Kota Juang, sudah sangat memprihatinkan. Bangunan peninggalan masa Belanda dan sudah termakan usia sehingga dikhawatirkan ambruk akibat keropos apalagi Napi melebihi kapasitas.
Kepala Rutan Bireuen, Sofyan,SH yang ditemui Senin (4/9/2017) di ruang kerjanya mengakui kapasitas sel tahanan di Rutan Bireuen sudah over kapasitas sementara bangunanpun sudah tidak layak huni.
“Bangunan fisik Rutan ini peninggalan zaman Belanda, yang dibangun 106 tahun silam (1911) tentunya sudah dimaklumi.” Ungkapnya.
Menurutnya, para petugbas di Rutan Bireuen sangat sedikit dan terbatas, dibandingkan jumlah terpidana yang harus di awasi, sekarang 1 banding 90, di mana satu regu hanya memiliki tiga orang yang jaga dibagi dalam 4 piket. Sedangkan jumlah napi dan tahanan saat ini mencapai 310 orang Napi,” keluh Sofyan.
Sofyan menyebutkan, pihak Kementerian Hukum dan HAM Aceh sudah mengusulkan ke pusat seluruh Cabang Rutan di setiap Kabupaten/Kota di Aceh termasuk Cabang Rutan Bireuen, untuk di tingkatkan statusnya menjadi Lembaga Pemasyarakatan (LP) II B secara permanen, ucapnya.
“Mengingat fasilitas dan petugasnya juga harus ditingkatkan sesuai status Lembaga Pemasyarakatan, agar mampu menampung para napi dan tahanan di setiap Kabupaten tiap tahunnya yang begitu meningkat tajam,” terang Sofyan.
Dikatakannya, penghuni sudah over kapasitas, dari sejumlah napi dan tahanan secara umum didominasi kasus narkoba disamping ada beberapa kasus lainnya.
Selain itu para Napi yang ada di Cabang Rutan saat ini juga sangat membutuhkan lapangan olahraga serta ruang kerja kusus dan tehnis pelayanan kesehatan agar mereka sehat sekaligus meningkatkan ketrampilan kerja sehingga nantinya keluar dari Rutan sudah mempunyai ketrampilan untuk usaha. (her)