Lagi, Sat Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pasutri Pengedar Sabu Asal Karawang

Pasangan Pasutri asal Kotabaru Karawang
Pasutri asal Kotabaru Karawang

Kabupaten Purwakarta, SpiritNews– Sat Narkoba Polres Purwakarta terus genjar memberantas para pengedar Narkoba yang ingin masuk wilayah Purwakarta.Kembali sepasang pasutri asal Kotabaru Karawang diringkus kedapatan membawa satu bungkus kecil plastik klip bening berisi sabu.

“Pasangan ini merupakan pengedar sabu yang selama ini sudah menjadi target Sat Narkoba Polres Purwakarta. Mereka ditangkap, setelah sebelumnya dilakukan pengintaian oleh anggota,” ujar Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Herry Nur Cahyo, kepada spiritnews.co.id, Selasa (5/9/2017) di kantornya.

Penangkapan kedua, lanjut Kasat Narkoba, dilakukan oleh gabungan Tim Cobra bersama Sat Narkoba Polres Purwakarta, di jalan raya kawasan Kampung/Desa Cinangka Kecamatan Bungursari, Purwakarta.

“Penangkapan dilakukan pada Sabtu (2/9/2017), sekitar pukul 23.30 WIB,” lanjut Kasat Narkoba.

Pasangan pasutri itu masing-masing berinisial Neng Ulan Binti Sutisna (29) dan Aep Saepul alias Bule Bin (alm) Jahri (34). Keduanya tinggal di Kampung Sukamulya RT 04/09 Desa Pucung Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang.

“Kedua tersangka sudah lama menjadi target kami. Mereka sudah lama menjalankan bisnis haramnya di wilayah hukum Polres Purwakarta. Saat ditangkap keduanya sedang berboncengan menggunakan sepeda motor,” tambah Kasat Narkoba.

Kedua tersangka kini mendekam di Rutan Polres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan.

“Kita akan dalami, dan kembangkan kasus ini,” ujar Kasat Narkoba.

Dijelaskan dia, pihaknya tidak main-main dengan persoalan narkoba. “Tekad kami, sesuai dengan instruksi Pak Kapolres, akan menyikat habis penyalahgunaan narkoba,” katanya.(reg)

Pos terkait