Kabupaten Bandung Barat, SpiritNews-Mencuatnya kembali kasus Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan turun langsungnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat diapresiasi tokoh pendiri Kabupaten Bandung Barat.
Pernyataan Bupati Bandung Barat Abubakar yang menyatakan dukungan agar KPK mengusut tuntas benang kusut pelaku pemalsuan tanda tangan dalam SK palsu ini menuai dukungan berbagai pihak.
Salah satu tokoh pendiri Komite Pembentukan Kabupaten Bandung Barat (KPKBB), Asep ‘Ado’ Suhardi mengaku akan membantu Bupati Abubakar mengungkap kasus SK CPNS palsu yang kini didalami KPK.
“Saya mengapresiasi Bupati Abubakar yang mendukung KPK mengusut kasus SK CPNS ini, sebagai warga saya akan membantu beliau mengungkap kasus ini,” kata Ado sapaan akrabnya, Selasa (5/9/2017).
Tak hanya isapan jempol belaka, Ado akan melakukan langkah nyata bekerjasama dengan lembaga penggiat anti korupsi dan berencana mendirikan posko pengaduan korban.
Dalam SK CPNS Palsu yang menyertakan tandatangan Bupati dinilainya telah merusak kehormatan Bupati sebagai kepala daerah dan warga Bandung Barat.
“Kita sedang pikirkan posko ini akan dibangun dimana, apakah di Bandung Barat atau Jabar. Mengingat korbannya bukan hanya dari Bandung Barat saja,” katanya.
Dari data yang ada padanya, kata Ado, sedikitnya ada 230 orang yang menjadi korban perekrutan CPNS palsu ini, mereka berasal dari berbagai daerah dengan besaran uang yang digunakan pelicin mencapai ratusan miliar rupiah.
“Kasus ini jika tidak dituntaskan akan terus menjadi polemik yang berkepanjangan, kita upayakan agar korban tertolong dan pemalsu tandatangan bupati tertangkap,” ujarnya.
Bbeberapa tahun lalu beredar Surat Keputusan (SK) Bupati Bandung Barat palsu tentang penerimaan CPNS lengkap dengan tandatangan bupati serta cap.
Untuk menyakinkan korbannya, dalam SK Bupati itu disebutkan pula besaran gaji pokok yang bakal diterima. Tak hanya itu, diberikan juga nomor induk pegawai (NIP) dan langsung di tempatkan pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Untuk mendapatkan SK Bupati tersebut, para korban harus menyetorkan sejumlah uang berkisar antara Rp65 juta bahkan ada yang mengaku sudah memberikan uang sebesar Rp120 juta kepada seseorang yang mengaku pegawai negeri sipil (PNS) bertugas di Pemkab Bandung Barat dan orang dekat Bupati Bandung Barat Abubakar.(gus)