Kabupaten Aceh Timur, SpiritNews-Seorang warga Aceh Timur ditangkap polisi karena kerap membawa senjata api ilegal jenis pistol.
Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk pistol revolver serta 63 butir amunisi.
“Tersangka berinisial TM ditangkap setelah ada warga yang melapor bahwa tersangka kerap membawa senjata api,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Goenawan saat dikonfirmasi, Rabu (6/9/2017).
Usai mendapat informasi, personel Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan. Baru pada Senin (4/9/2017) malam tersangka dibekuk di kawasan Idi, Aceh Timur, Aceh.
Bersamanya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis revolver Rev/AE-S006843 RI-V1 38 Special Pindad serta amunisi.
Menurut Goenawan, tersangka mengakui senjata tersebut milik temannya berinisial AD yang dititipkan padanya. Meski demikian, polisi hingga kini masih mendalami asal senjata yang dipegang TM.
“Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Aceh Timur untuk menjalani pemeriksaan,” jelas Goenawan.(SpiritNews)