Empat Geusyik Kecamatan Lhoksukon Dikukuhkan

  • Whatsapp
Lhoksukon. Saifuddin, SE. enyematkan tanda pangkat dan jabatan 4 geusyik di Kecamatan Lhoksukon
Lhoksukon. Saifuddin, SE. enyematkan tanda pangkat dan jabatan 4 geusyik di Kecamatan Lhoksukon

Kabupaten Aceh Utara, SpiritNews-Sebanyak empat geusyik gampong di Kecamatan Lhoksukon dikukuhkan oleh Camat Lhoksukon, Saifuddin,SE di Balai Panglateh Lhoksukon, 07 Agustus 2017.
Selain dihadiri unsur muspika, tokoh masyarakat dan tokoh adat Kecamatan Lhoksukon turut serta disaksikan ratusan masyarakat dari sejumlah gampong di wilayah itu.
Keempat geusyik yang dilantik, gampong Cot Geulumpang. Gampong Jok, gampong Arongan dan gampong Leubok.
Camat Lhoksukon, Saifuddin menyebutkan bahwa proses pemilihan geusyik mulai dari awal hingga pelaksanaan pemungutan suara berjalan dengan baik dan aman.
“Alhamdulillah semua berjalan dengan baik dan demokratis, kami terus melakukan koordinasi dengan unsur muspika hingga menjelang hari pelantikan,”katanya
Camat menjelaskan proses pemilihan geusyik hal yang lumrah dilakukan tatkala berakhir masa jabatan.
“Pemilihan geusyik gampong (kepala desa) adalah proses demokrasi yang normal yang harus dilaksanakan dalam mendukung pelaksanaan demokrasi di negara ini,” katanya dihadapan ratusan masyarakat yang hadir.
Saifuddin juga berpesan kepada geusyik yang dilantik untuk melaksanakan tugas dengan baik, amanah dan ikhlas berkerja.
“Hari ini saudara sudah dipilih dan dipercaya oleh rakyak untuk memimpin pemerintahan gampong selama satu priode kedepan, untuk itu laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan didikasi yang tinggi agar dapat membangun gampong dan membawa rakyat lebih sejahtera,” tegasnya.(mah)

 

Pos terkait