Jakarta, SpirtNews-Kementerian Ketenagakerjaan menyambut positif tindakan pimpinan Tahir Foundation, Dato’ Tahir untuk membantu menyelesaikan permasalahan terhadap 12 mantan Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKIB) di Amman, Yordania. Sebanyak empat dari 12 TKIB sudah memperoleh haknya dari majikan. Sementara sisanya delapan TKI orang dibantu oleh Bapak Dato Tahir terkait penyelesaian gaji yang tidak terbayar senilai sekitar 111.000 dolar AS.
“Atas nama pemerintah Indonesia, saya sangat mengapresiasi setinggi-tingginya atas kontribusi yang diberikan oleh Bapak Dato’ Tahir terhadap TKI yang bermasalah di Amman. Saya juga terus menghimbau agar buruh migran yang ingin bekerja ke luar negeri atau kembali ke Tanah Air mengikuti prosedur yang berlaku,” ujar Menaker Hanif saat memberikan sambutan dalam acara penyerahkan bantuan TKIB di kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Adapun keduabelas jumlah TKI tersebut yaitu Tati Hartati binti Hidayat Saman (Tangerang/Banten), Nining Binti Nakib Emin dari Karawang (Jawa Barat), Ikah Islamiyah (Bantul/Yogyakarta), Idah Rosyidah binti Juarta Ana (Bandung/Jawa Barat), Tira binti Tirya (Majalengka/Jawa Barat), Khusnul Khotimah (Pamekasan, Madura/Jawa Timur), Jumiah binti Nurite (Lombok Tengah/NTB), Musjalifah Bt Muin Ahmadi (Banjarmasin/Kalimantan Selatan). Empat TKIB lainnya dari Indramayu (Jawa Barat) yakni Siti Soleha binti Rokman Karyan, Yuyun Yuniati binti Kusen Tasdik, Maslikah Bt Karnadi dan Siti Aisyah binti Kasrim Talim.
Menurut Menaker Hanif, kembalinya 12 TKIB ke Indonesia menunjukkan adanya kerjasama yang baik dari lintas kementerian dan berharap ke depan terus meningkatkan kerjasama di KBRI Yordania, BNP2TKI, Kemnlu dan Kemnaker dan semua instansi terkait.
“Ke depan kita harus menyelesaikan masalah TKI secara bersama-sama. Kalau diselesaikan secara sendiri-sendiri tidak akan bisa. Karena itu di tingkat pemerintah, kita akan terus tingkatkan kerjasama dan kordinasi, “ katanya.
Mayoritas permasalahan yang dihadapi TKIB Yordania menyangkut gaji dan izin tinggal yang tidak dibayarkan majikan. Meskipun selama ini berbagai upaya hukum sudah dilakukan, namun tidak semua upaya TKIB tersebut berhasil memperoleh hasil jerih payahnya.
Menaker Hanif mengatakan tidak semuanya TKI di luar negeri dalam keadaan baik dan pemerintah terus bekerja keras untuk mencarikan solusi dari semua permasalahan yang ada. Walaupun diakuinya masih banyak kekurangan di sana-sana, Tapi di bawah pemerintah Joko Widodo, serius memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas perlindungan dari TKI yang bekerja di luar negeri.
Para pekerja migran Indonesia termasuk yang rentan, sehingga sumbang saran dari banyak pihak menjadi penting. “Sekali lagi, atas nama pemerintah kami mengucapkan terimakasih karena para TKIB bisa kembali ke Indonesia dan dipulangkan bertemu dengan keluarga, “ujarnya.
Menaker menjelaskan ada dua kelemahan yang harus ditingkatkan dari TKI yang bekerja di luar negeri. Pertama khusus di sektor domestik adalah soal bahasa. Ke depan pemerintah ingin menyiapkan bekal Bahasa Inggris sebagai dasar bagi TKI yang ingin bekerja di luar negeri. Selebihnya nanti bisa Bahasa Mandarin atau Korea, Arab dan lainnya.
Lebih jauh kata Menker, kelemahan mendasar kedua TKI adalah soal mental dan kepercayaan diri perlu dibangun.” Contohnya kalau TKI Philipina tidak digaji 1-2 bulan, mereka teriaknya kencang sekali. Nah kalau TKI bisa hingga berbulan-bulan. Ada banyak faktor yang bisa menyebabkan seperti itu. Karenanya hal ini harus diatasi bersama dari berbagai pihak termasuk Dato’
Terkait perlindungan, Menaker mengatakan sebulan silam Menaker Philipina ke Jakarta menemui Menaker bagaiamana upaya mendorong agar instrument perlindungan pekerja migran di tingkat ASEAN ditingkatkan karena selama 10 tahun selalu menemui jalan buntu. Dalam waktu dekat akan disepakati dan ditandatangani oleh kepala negara ASEAN.
“Yang menarik adalah instrument pekerja migran di ASEAN adalah harus mengcover pekerja migran secara documented. Kedua, pekerja mengcover undocumented dan ketiga keluarga TKI,”katanya.(sam/rls)