Kabupaten Aceh Utara, SpiritNews-Jailani alias Dani bin Hanafiah (35) di amankan oleh Aparat gabungan dari Sat Reskrim, Sat Narkoba dan Sat Intel Polres Aceh Utara, atas dugaan kepemilikakan senjata api ilegal, Kamis (07/09/2017), Tersangka di ciduk sekitar pukul 06.00 WIB, di Gampong Pulo U, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara.
Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan penangkapan terhadap tersangka berawal laporan masyarakat kepada aparat kepolisian tentang adanya seorang warga yang memiliki senjata api ilegal dan shabu-shabu.
Mendapat laporan tersebut personil gabungan bergerak kerumah Jailani dan langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah tersangka, namun aparat tidak menemukan barang bukti apapun ditempat tersebut.
Setelah melakukan introgasi dan pengembangan lebih lanjut ke Gampong Meunasah Rambot, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, aparat gabungan berhasil menemukan 2 pucuk senjata api jenis pistol yang merupakan milik Jailani yang disimpan di kandang kambing.
Adapun barang bukti yang diamankan Polres Aceh Utara berupa 1 pucuk senjata api jenis pistol FN Colt MK Series VI Cal 9mm ARCANSAN SIRACUSE USA dan 1 pucuk senjata api jenis pistol Revolver no reg 796117.
Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Utara.(mah)