Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Upacara Hardikda ke 58 Provinsi Aceh

  • Whatsapp

Kabupaten Aceh Utara, SpiritNews-Upacara peringatan Hari Pendidikan Daerah (Hardikda) Provinsi Aceh yang ke 58 di Kabupaten Aceh Utara, yang dicanangkan “Gerakan Membangun Pendidikan Berkarakter Islami Di Aceh” berlangsung Kamis (07/09/2017) di lapangan serbaguna Lhoksukon.
Bertindak selaku inspektur upacara adalah Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf, yang dihadiri oleh ratusan peserta upacara yang teridir dari Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pelajar, Para Muspika, Sekdakab, para staf ahli dan Asisten, Dan Lanal Lhokseumawe/mewakili,Dandim 0103Acut/mewakili, Kapolres Aceh Utara/mewakili, kepala SKPK, Kakankemenag. Aceh Utara, kepala UPTD-PK se-Aceh Utara, ketua PGRI kabupaten Aceh Utara.
Dalam Upacara Hardikda tersebut, Gubernur Aceh dalam amanat tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Aceh Utara antara lain mengatakan, dalam bidang pendidikan Provinsi Aceh memiliki sebuah keistimewaan dibandingkan dengan provinsi lainnya, tentunya keistimewaan bidang pendidikan ini seharusnya menjadi sebuah momentum bagi kemajuan pendidikan di Bumi Aceh, keistimewaan ini menjadi modal semangat yang tinggi, untuk memperkuat bidang pendidikan sehingga generasi Aceh kedepan, akan memiliki wawasan yang luas, cerdas dan beriman.
Hardikda ini menjadi moment dapat dimaknai untuk intropeksi sejauh mana kemajuan bidang pendidikan di Aceh dalam melaksanakan seluruh program yang ada.
“Untuk itu, dengan memperingati Hardikda sebagai langkah yang mendorong semangat untuk lebih berkerja keras sehingga keistimewaan Aceh di bdang Pendidikan tidak hanya diatas kertas tapi dapat kita buktikan secara kualitas,”harapnya.
Hal lain sebut Gubernur Aceh adalah sebagai bentuk kepedulian pemerintahan Aceh dalam memajukan dunia pendidikan, selain alokasi dana Otsus dan lainnya juga untuk membantu pendidikan yang bersumber dari APBA sebesar 20 persen setiap tahunnya.
Sesuai dengan amanat undang undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, mulai 1 Januari 2017, tanggungjawab pengelolaan pendidikan antara Pemerintah pusat, Pemerintah propinsi dan Pemerintah kabupaten/kota .
“Dalam mencapai apa yang menjadi keinginan selama ini dalam bidang pendidikan, harus ada sinergi dan terintegrasi semua pihak, apakah itu Bupati/Walikota seluruh pihak terkait agar mengambil langkah-langkah strategis guna menjalankan kebijakan ini dengan baik sehingga tidak ada lagi saling tuding soal kemuduran pendidikan daerah Aceh,”pintanya.(mah)

Pos terkait