Kabupaten Karawang, SpiritNews-Polsek Cikampek berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan(OTT) tiga pelaku oknum ormas pemerasan yang kedapatan tengah melakukan pungutan liar (Pungli) di area parkir Pasar Cikampek 1 Kabupaten Karawang pada sekitar pukul 10.30WIB, Senin (11/09/2017).
Kapolsek Cikampek, Kompol Donny Satria Wicaksono mengatakan, pihaknya telah mengamankan tiga pelaku parkir liar yang memungut retribusi kendaraan mobil barang yang ke dalam Pasar Cikampek 1 sebesar Rp 20 ribu per mobil secara paksa.
“Ketiga pelaku itu rupanya oknum anggota yang mengatasnamakan Organisasi Masyarakat (Ormas) Handaw dan ormas Gibas Jaya,” ungkap Kapolsek Cikampek, Kompol Donny Satria Wicaksono kepada kepada SpiritNews Senin (11/09/2017) sore
Dari ketiga pelaku di tahan Kapolsek Cikampek guna penyidikan lebih lanjut.Ketiga pelaku diketahui berinisial IW (21), BA (20) asal warga Desa Kamojing dan FJ alias Kacau (24) asal warga Desa Dawuan Tengah Kecamatan Cikampek.Saat ini mereka di tahan Kapolsek Cikampek.
“Dari hasil penangkapan OTT tersebut kini pihaknya mengamankan uang senilai Rp 157 ribu, karcis tanda masuk, 3 ( tiga ) buah stempel,1 ( satu ) buah buku rekap ,1 ( satu ) buah buku kwitansi,3 ( tiga ) buah dompet,1 (satu) buah hp merk oppo warna putih,1 ( satu ) unit spm Honda beat warna merah,”jelas Kompol Donny Satria Wicakson.(reg)