Presiden Jokowi: Hati-hati Dalam Menjaminkan Sertifikat Tanah

  • Whatsapp
Kunjungan Presiden RI, ir. Joko Widodo ke Kota Cimahi dalam rangka memberikan sertifikat dan Kartu Indonesia Pintar. Mendapat sambutan meriah dari warga Cimahi dan para pelajar
Kunjungan Presiden RI, ir. Joko Widodo ke Kota Cimahi dalam rangka memberikan sertifikat dan Kartu Indonesia Pintar. Mendapat sambutan meriah dari warga Cimahi dan para pelajar

Kota Cimahi, SpiritNews-Dalam agenda pemberian sekitar 7000 sertifikat tanah kepada masyarakat se- Jawa Barat di Lapangan Brigif 15 Kujang, Kota Cimahi, Presiden RI Joko Widodo mengimbau agar masyarakat berhati-hati apabila akan mengagunkan sertifikat tanahnya.

Menurut pria yang akrab disapa Jokowi tersebut, saat akan menjaminkan sertifikat tanah ke bank untuk mendapatkan pembiayaan, masyarakat perlu memperhatikan kemampuan membayar angsurannya.

“Saya titip, kalau mau menjaminkan sertifikat di Bank, harus hati-hati. Dihitung dulu, kalkulasi dulu agar tidak kesulitan akhirnya,” ujarnya dihadapan ribuan warga saat kegiatan berlangsung, Senin (11/9/2017) di lapangan Brigif 15 Kujang Cimahi.

Menurutnya, berdasarkan laporan Menteri Agraria dan Tata Ruang, di Provinsi Jawa Barat banyak sertifikat yang diagunkan ke bank pada 2016 lalu, mencapai Rp 180 triliun.

Jokowi turut meminta agar masyarakat tidak menggunakan uang pinjaman untuk membeli produk-produk yang bersifat konsumtif.

“Jangan sertifikat dimasukkan ke Bank, pinjam Rp 200 juta terus diberi Rp 200 juta dan yang Rp 100 juta dipakai beli mobil. Hati-hati kalau tidak bisa mengembalikan, sertifikat bisa hilang,” ungkapnya.

Menurut Jokowi, uang pinjaman dari bank lebih baik digunakan untuk modal usaha atau investasi. Kalaupun ingin membeli motor atau mobil, lebih baik menggunakan uang dari hasil keuntungan usaha dan harus dipastikan terlebih dahulu usahanya berjalan.

“Sesuatu yang sifatnya konsumtif itu agar ditahan dulu lah, jangan justru jadi prioritas. Utamakan perputaran uang dengan jalur usaha, jadi jelas peruntukkannya,” jelas Jokowi.

Pada tahun ini pihaknya menargetkan sertifikat tanah bisa dibagikan kepada 5 juta orang, tahun 2018 sebesar 7 juta sertifikat, serta tahun selanjutnya sebanyak 9 juta sertifikat. Diharapkan dengan perolehan sertifikat secara gratis itu, masyarakat lebih tenang dan tidak khawatir terjadi sengketa.

“Karena tidak ada sertifikat tanah, banyak melahirkan sengketa, antara masyarakat dengan pemerintah, antar tetangga atau yang lainnya. Itu yang harus dihindari sekarang,” bebernya.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala BPN, Sofyan Djalil menyebutkan jumlah tanah di Provinsi Jawa Barat mencapai 19 juta lebih bidang.

Sementara yang bersertifikat baru mencapai 6,5 juta atau sekitar 32 persen. Pada tahun 2017, Jawa Barat mendapatkan jatah 598 ribu lebih bidang untuk disertifikatkan.

“Hari ini bersama kita, sekitar 7 ribu lebih penerima sertifikat. Dari Bandung Raya ini yang paling banyak di Kota Cimahi 2425 bidang, kemudian Kabupaten Bandung 2100 penerima sertifikat dan Bandung Barat 1500 penerima sertifikat,” ungkapnya.

 

Sementara itu Kabupaten Sumedang 650 sertifikat dan kota Bandung 500 penerima sertifikat. Diharapkan Kota Bandung dan Cimahi pada tahun depan sudah 100 persen seluruh tanah bersertifikat. Selain itu, pada 2016 sebanyak Rp 181 triliun dana yang digunakan dengan menggunakan sertifikat sebagai jaminan kepada bank.

“1,1 juta (sudah) realisasi. (sertifikat) dua tahap, pertama APBN awal 2 juta dan perubahan 3 juta. Oktober sampai Desember akan diselesaikan. Insyallah beres,” katanya.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Dedy Mizwar mengatakan sertifikat tanah akan memberikan jaminan hukum dan penertiban administrasi. “(sertifikat) dalam rangka penertiban administrasi dan jaminan hukum,” ungkapnya.(gus)

Pos terkait