Ratusan Perawat Sukwan di Karawang Berharap Diangkat Menjadi Honorer Daerah

  • Whatsapp
Illustrasi
Illustrasi

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Perawat tenaga kerja sukarelawan (Sukwan) yang tergabung dalam Gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia (GNPHI) Karawang, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang agar mengangkat mereka menjadi honorer daerah (Honda).
Pasalnya, selama ini para perawat Sukwan yang bekerja di Puskesmas itu tidak mendapatkan kesejahteraan dan terpaksa bekerja sampingan.
Ketua GMPHI Karawang, Suhendri, mengatakan, semua perawat yang tergabung dalam GNPHI Karawang, sudah bekerja di Puskesmas puluhan tahun. Tapi tidak ada kejelasan kesejahteraan, karena honorer dari Puskesmas sangat minim.
“Perawat Sukwan puskesmas dibayar di kisaran Rp 250 – Rp 500 ribu per bulan. Sebab itu, kebijakan kepala puskesmas masing-masing, jadi nilainya tidak sama,” kata Suhendrik, Senin (11/9/2017).
Dikatakan, selama ini perawat sukwan untuk menyambung hidupnya terpaksa mencari pekerjaan di luar bidang keilmuannya. Seperti, ada perawat yang berjualan burung hias, berdagang, jualan baju online dan lainnya.
“Jumlah semua perawat sukwan puskesmas ada 250 orang, dan untuk menutup biaya hidupnya semuanya harus nyambi menjadi apapun yang mereka bisa,” katanya.
Menurutnya, tuntutan perawat sukwan ke Pemkab Karawang adalah dijadikan honorer daerah (Honda), agar ada kejeasan status kesejahteraannya. Bahkan selama ini untuk jaminan kesehatan saja tidak ada, padahal kerja sebagai perawat itu sangat rentan terpapar penyakit karena bersentuhan langsung dengan pasien-pasien yang ada di Puskesmas. “Kami berharap agar bupati segera mengangkat kami sebagai honda,” katanya.
Bendahara GNPHI, Sri Amin Winarni, mengatakan, pihaknya sudah melakukan audiensi dengan Bupati Cellica Nurrachadiana dan BKPSDM Karawang, untuk meminta agar semua perawat sukwan segera diangkat.
“Kami juga sudah melakukan audiensi dengan Komisi D DPRD, agar mendorong kami menjadi honorer daerah,” paparnya.
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya mendapat dukungan dari Komisi D DPRD Karawang. Untuk itu akan diagendakan ulang audiensi dengan memanggil BKPSDM, Dinkes.
“Kami mendapat dorongan positif dari Komisi D, dan akan mendorong badan anggaran agar bisa menganggarkan honor bagi para perawat sukwan. Kami berharap, hak kami agar mendapat kesejahteraan bisa terwujud,” harapnya.(sir)

Pos terkait