Kota Bekasi, SpiritNews– Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memulai kegiatan pembongkaran terhadap puluhan bangunan di sisi Jalan H Juanda, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (12/9/2017).
Pembongkaran kali ini karena berada di lokasi yang akan menjadi bagian dari jalur flyover atau jalan layang yang akan dibangun Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).
Proses pembongkaran ini dilaksanakan oleh 120 personil gabungan dari Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Satuan Satpol PP Polisi (Pamong Praja) dan Bagian Hukum Kota Bekasi sedangkan proses pembongkaran mendapat pengamanan dari pihak Polrestro Bekasi Kota dan Kodim 0507/BKS,
Kasi Pembongkaran dan Penertiban Bangunan PUPR Kota Bekasi, Denny Aprillya mengatakan, dari 36 bangunan yang menjadi sasaran pembongkaran pihaknya dan baru bisa membongkar 29 bangunan.
“Sisanya yang tujuh bangunan belum kelar proses pembayaran pembebasannya, karena Pemkot Bekasi belum bertemu dengan pihak pemilik bangunan. Jika sampai target waktu yang ditentukan belum juga ada pertemuan, maka proses pembayaran bisa kami laksanakan melalui pengadilan,” kata Deni Aprillya kepada SpiritNews.
Pembongkaran dimulai sejak pagi hari, dibantu dengan satu unit alat berat jenis excavator yang dikerahkan merubuhkan puluhan bangunan permanen dan semi permanen.
Disisi Jalan H Juanda yang sudah kelar proses pembebasan lahan oleh Pemkot Bekasi, kegiatan yang berlangsung seharian ini berlangsung lancar tanpa hambatan yang tidak diinginkan.
“Proses pembongkaran ini untuk realisasi proyek pembangunan flyover dari Kemen PU, sedangkan Pemkot Bekasi yang menyesiakan lokasinya untuk pembebasan lahan dan kegiatan pembongkaran dianggarkan melalui APBD Kota Bekasi,” tutupnya.(sam)