Kabupaten Karawang, SpiritNews-Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) NKRI nyaris ricuh dengan salah seorang oknum anggota polisi saat mendatangi stasiun pengisian air mineral yang diduga ilegal di Kecamatan Klari, Senin (11/9/2017).
Aksi penggrebekan ini terjadi, karena masyarakat mengaku resah dengan informasi yang mengenai adanya dugaan pemalsuan air mineral merk Aqua yang dilakukan pemilik stasiun tersebut.
Awalnya, situasi aman, nyaman dan tertib. Namun saat sejumlah anggota LSM NKRI hendak memasuki area stasiun pengisian air tersebut, dihadang oleh seorang oknum anggota polisi dengan sikap yang arogan mengusir dan mendorong Ketua LSM NKRI, Suparno, sehingga memancing reaksi anggotanya.
Aksi saling dorong pun tak terelakkan. Bahkan hampir terjadi baku pukul antara oknum polisi dengan beberapa anggota LSM tersebut. Situasi mereda setelah pemilik mempersilahkan perwakilan LSM melihat langsung ke dalam stasiun pengisian.
Ketua LSM NKRI, Suparno, mengaku berniat ingin melihat proses pengisian air mineral galon yang dilakukan di stasiun pengisian tersebut. Sebab, ia menerima informasi soal dugaan penggunaan air sumur yang dikemas ke dalam galon isi ulang berlabel merk dagang terkenal.
“Ini tidak dibenarkan dan harus menjadi pembelajaran bagi pengusaha air mineral lainnya. Apapun bentuk kemasan air minum yang mereka pasarkan, harus didasari legalitas yang benar karena dampaknya secara langsung akan dirasakan oleh masyarakat Karawang,” kata Suparno.
Di lokasi, warga menemukan sejumlah air galon bersegel Aqua dan sejumlah segel tanpa merek. Tak hanya itu, pompa air bersama penampungan air yang pipanya langsung masuk ke dalam tanah terlihat di salah satu sudut ruangan stasiun pengisian air tersebut.
“Jangan-jangan ini aqua palsu yang isinya dari air tanah,” timpal salah seorang anggota LSM.
Namun, Rosma, pengelola usaha tersebut membantah ia memalsukan produk galon ternama tersebut. Ia hanya mengakui selama ini usaha yang sudah dirintis belasan tahun itu hanya menjual air mineral sterilisasi saja yang aman untuk dikonsumsi.
Namun Rosma tidak dapat menunjukkan registrasi dari BPOM. Ia pun membantah mengisi air olahannya ke dalam galon bersegel aqua.
“Sumber airnya dari sumur sih, tapi kita ada alatnya itu saya gak tau nama alatnya,” kata Rosma.
Ia pun mengakui, memang izin soal pengambilan air tanah untuk keperluan usahanya memang tidak ada, termasuk izin usaha merk dagang galon yang dijualnya.
“Memang belum ada izinnya, nanti tanya saja ke pemiliknya,” ujarnya.(sir)