Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Peredaran narkoba di Kabupaten Purwakarta semakin meningkat. Akibatnya, Satnarkoba Polres Purwakarta, serius menyatakan perang terhadap narkoba.
Komitmen itu dibuktikan Satnarkoba dengan meringkus pengedar barang haram jenis sabu-sabu, pada Senin (11/9/2017) sekitar pukul 23.00 Wib, di tempat kejadian perkara (TKP), Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Purwakarta, Kabupten Purwakarta, Jawa Barat.
Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo SH mengatakan, tersangka yang ditangkap itu adalah berinisial IR (25) warga Gang Naim, RT 001/001, Kelurahan Tegal Munjul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.
“Dari tersangka kami mengamankan barang bukti, berupa satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis shabu, satu buah handphone merk smartfren, satu unit kendaraan R2 merk Yamaha Mio No Pol T 2553 AM.
Dikatakan, Timsus Cobra bersama Satnarkoba Polres Purwakarta tidak akan memberi ruang gerak untuk pengguna maupun pengedar gelap narkoba di wilayah hukum Polres Purwakarta.
“Ini bagian bentuk upaya kami untuk menyelamatkan generasi muda penerus bangsa, sesuai perintah Kapolres Purwakarta AKBP Hanny Hidayat untuk memberantas habis peredaran narkoba,” ungkapnya.(reg)