Kabupaten Karawang, SpiritNews-Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Karawang, Fadludin Damanhuri, menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang tidak bisa mengambil peluang mega proyek. Yaitu pembangunan pelabuhan Cilamaya, Bandar Udara dan Kereta Cepat.
Menurut Fadel sapa akrab Fadludin, harusnya pemerintah daerah cerdas menangkap kesempatan itu dengan menyiapkan segala bentuk kebutuhan serta penompang mega proyek raksasa.
“Seperti persiapkan regulasinya, persiapkan RTRW sebagai faktor pendukung. Selanjutnya antisipasi spekulan tanah yang menaikan harga diatas nilai objek tanah (NJOP). Itu yang harus dipersiahkan pemerintah daerah,” kata Fadel, Rabu (13/9/2017).
Dikatakan, Pemkab Karawang lambat mengambil kesempatan tersebut. Sehingga investor mulai melirik kabupaten lain yang lebih siap menyambut mega proyek besar, sebut saja Bekasi.
“Pemkab Karawang itu lambat dalam menyiapkan segala regulasi yang menjadi kebutuhan proyek nasional. RTRW saja lambat ada perubahan, wajar bila investor melirik daerah lain. Aturan industry saja masih menggunakan tahun 1991 belum ada perubahan sampai sekarang. Padahal dilapangan sudah terjadi perubahan-perubahan,” kata Fadel.
Belum lagi sepekulan tanah yang menaikan harga tinggi. Harusnya pemerintah dapat antisipasi hal tersebut. Kenaikan harga tanah tidak wajar dapat berpengaruh kepada investor yang datang.
“Bekasi saya bisa menangkap peluang tersebut, sampai investor melirik akan membuah statiun kereta cepat di Bekasi,” ulasnya.(ybs)