Usir Wartawan, Sekda Pemprov Maluku Utara Dikecam

  • Whatsapp
Ketua IWO Kota Ternate, Budiman L Mayabubun
Ketua IWO Kota Ternate, Budiman L Mayabubun

Kota Ternate, SpiritNews-Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, H. Muabdin Hi Radjab dikecam Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Ternate.
Pejabat birokrasi tertinggi di provinsi ini dinilai telah melakukan tindakan menghalang-halangi tugas wartawan karena melakukan pengusiran terhadap wartawan saat sedang bertugas.
Pengusiran wartawan itu dilakukan saat Muabdin Hi Radjab saat memimpin rapat pembahasan pemantapan kegiatan Widi International Fishing Tournament (WIFT) bersama pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di ruang rapat kantor Gubernur Maluku Utara, Rabu (13/09/2017).
Ketua IWO Kota Ternate, Budiman L Mayabubun, mengatakan, sikap tidak terpuji pejabat tersebut semestinya tidak terjadi. Sebab, wartawan merupakan mitra kerja pemerintah daerah.
“Tindakan Sekda Maluku Utara ini merupakan tindakan mengahalang-halangi kerja pers dan melanggar UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan UU nomor 14 tahun tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” kata Budiman.
Dikatakan, dalam melaksanakan tugas jurnalistik, wartawan memiliki kode etik. Sehingga, wartawanpun tidak bisa sembarangan bersikap dan bertindak saat sedang bertugas.
“Kami punya standar kerja pada saat peliputan. Yang tidak bisa diliput dan mengambil gambar seperti rapat pembahasan tentang keamanan negara, keamanan presiden saat melakukan kunjungan kerja, peradilan anak, rapat internal penyidik, sidang asusila serta menyangkut dengan rahasia negara. Kalau hanya pembahasan kelas kegiatan WIFT oleh Pemda setempat, saya rasa sangat keliru jika itu dibatasi,” jelasnya.
Budiman yang merupakan Pemimpin Redaksi www.aspirasimalut.com menduga ada agenda terselubung yang dibahas sehingga wartawan tidak diperbolehkan untuk meliput rapat tersebut.
Pasalnya, kata Budiman, setiap rapat pembahasan kegiatan WIFT baik di kementerian maupun tingkat instansi terkait selalu diberikan ruang kepada wartawan untuk meliput.
“Kenapa rapat kali ini tidak diperkenankan. Jangan sampai ini ada apa apanya sehingga tidak diperbolehkan wartawan untuk meliput ?” tandasnya.
Lebih jauh dikatakan, jika Pemprov Maluku Utara tidak segera mengklarifikasi dan meminta maaf kepada wartawan khusus liputan Gosale Puncak. Maka seluruh aktifitas kegiatan WIFT akan diboikot dalam pemberitaan.
“Sekda sudah mengancam wartawan, itu artinya Pemprov Maluku Utara sudah tidak mau bermitra lagi dengan media. Olehnya itu, kegiatan WIFT akan diboikot dalam pemberitaannya untuk dipublikasi,” tegasnya.
Sekadar diketahui seperti dilansir beberapa media, pengusiran wartawan dikakukan Sekda Provinsi Maluku Utara H. Muabdin Hi Radjab saat pembahasan kesiapan WIFT.
Muabdin dengan sikap arogan mengusir sejumlah wartawan yang hendak meliput dan mengambil gambar rapat WIFT, tempatnya di ruang rapat gubernur lantai empat kantor Gubernur Malut.
Muabdin mengusir para pemburu berita liputan kantor gubernur dengan alasan wartawan tidak harus menyasikan proses rapat pembahasan WIFT.(SpiritNews)

Pos terkait